Usai Uji Kompetensi, 98.036 Guru Tunggu Kepastian Tunjangan Profesi

Senin 23 Feb 2026 - 15:31 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

Saat ini tengah dilakukan proses penilaian. Jika 98.036 guru peserta PPG angkatan 4 ini lulus semua, maka total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru. 

Capaian tersebut menunjukkan percepatan signifikan dalam proses sertifikasi Guru di lingkungan Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja dilakukan secara objektif dan akuntabel.  

BACA JUGA:Kemenag Perkuat Penelitian Manuskrip dan Filologi, Gandeng BRIN dan MANASSA

“Kami ingin memastikan setiap Guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” jelasnya.

PPG menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas Guru Kemenag di seluruh Indonesia. 

“Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” tutup Suyitno.

Setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan kesejahteraan Guru terjamin. Dengan Guru yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi bangsa yang unggul dan berakhlak mulia.

 

Kategori :