Usai Uji Kompetensi, 98.036 Guru Tunggu Kepastian Tunjangan Profesi

Senin 23 Feb 2026 - 15:31 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementrian Agama baik PNS maupun bukan PNS, kini sedang menunggu tunjangan profesi. Mereka kini dalam posisi harap-harap cemas usai jalani uji kompetensi akhir pekan lalu.

Para guru tersebut pekan lalu mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4. Ini merupakan tahapan akhir dari proses sertifikasi guru. 

Mereka berhak mendapatkan tunjangan profesi mulai tahun depan jika dinyatakan lulus ujian ini. Mereka juga berhak menyandang status sebagai guru professional.

“Sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru,” ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurut Menag Nasaruddin, pihaknya terus melakukan akselerasi PPG sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik serta peningkatan kesejahteraan mereka. 

BACA JUGA:Program PPG Kemenag 2026: Kunci Sertifikasi dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Menurutnya, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

Bagi Menag, martabat profesi guru harus dijaga. Ini karena guru itu tugas mulia.

"Muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa. Kesadaran ini menjadi komitmen kami untuk mengakselerasi sertifikasi dan nantinya berdampak pada pengikatan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Guru binaan Kementerian Agama ini terdiri atas 62.419 guru mata pelajaran agama pada madrasah, 18.737 guru mata pelajaran umum pada madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Kaotlik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu. 


Menag Nasaruddin menyebut Kemenag melakukan akselerasi PPG sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik serta peningkatan kesejahteraan guru-Kemenag-

Uji Pengetahuan PPG ini dilaksanakan selama dua hari, 21-22 Februari 2026 pada 15 LPTK tempat uji pengetahuan (TUK). Sebanyak 2.454 pengawas dikerahkan untuk memastikan ujian berjalan sesuai aturan dan berkualitas.

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Uji Pengetahuan merupakan tahapan akhir dalam pelaksanaan PPG. Bersama dengan Uji Kinerja, hasilnya akan menentukan kelulusan peserta PPG dan menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik. 

Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan bahwa guru yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Kategori :