Buntut Laporan Dugaan Pelecehan, Direktur PD Petro Prabu Prabumulih Dinon Aktifkan

Selasa 24 Feb 2026 - 10:47 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Buntut laporan dugaan pelecehan sexual atau pencabulan yang disampaikan salah seorang karyawatinya, RJ, Direktur Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu, Kota Prabumulih Sumatera Selatan dinon aktifkan dari jabatannya.

Posisi pria yang diketahui merupakan salah satu pucuk pimpinan cabang salah satu partai politik di Kota Prabumulih itu digantikan sementara oleh Ir Herianto MSP sebagai PLt Direktur. Diketahui Herianto juga mantan anggota DPRD Kota Prabumulih.

Penon aktifan RJ dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih  per Jumat, 20 Februari 2026. Langkah tegas ini diambil untuk menjamin operasional perusahaan tetap berjalan dan  agar yang bersangkutan fokus pada proses hukum.

Diwartakan sebelumnya,  terkuaknya kasus dugaan pelecehan itu, setelah korban melaporkan kasusnya ke Polres Prabumulih  Kamis 12 Februari 2026 dan bukti lapornya tersebar ke sejumlah media pemberitaan dan media sosial.

BACA JUGA:Karyawati PD Petro Prabu, Prabumulih Lapor Polisi Dilecehkan Direktur

BACA JUGA:Mengejutkan, Rondon Juleno Plt Direktur PD Petro Prabu, Bagi-bagi Jabatan di Prabumulih?

Laporan polisi bernomor LP:B/57/II/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan itu informasinya kini tengah di selidiki  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih. “Anak kami (korban, red) mengaku kalau dirinya dilecehkan oleh atasannya,” jelas RM, orangtua pelapor seperti dikutip dari kabar patroli.

Dijelaskan RM, dugaan pelecehan itu dialami putrinya pada Kamis 22 Januari 2026 sekira pukul 11.00 WIB. 

Peristiwa bermula saat pelapor diperintah untuk menghadap ke ruangan direktur.  Karena menuruti perintah atasan dalam urusan pekerjaan, pelapor lalu masuk ke ruang Direktur. Mirisnya, ketika di dalam ruang Direktur, pelapor mendapat perlakuan yang tidak pantas.

“Terlapor diduga memegang tangan anak saya sambil di elus-elus,  lalu merangkul dan hendak mencium ke arah bibir anak saya. Tapi tidak kena karena anak saya menolak dan langsung pergi keluar  ruangan itu,” jelas RM.

BACA JUGA:Milo..Oh Milo, 9 Laga Tanpa Kemenangan, Ultimatum Manajemen Persis: 2 Laga Wajib 6 Poin!

BACA JUGA:Pamit ke Luar Kota Ternyata Istri Gelap-gelapan dalam Kamar Kos Bersama Pria Lain, Amin Ucapkan Selamat Ulang

RM berharap laporan polisi yang telah disampikan ke Polres Prabumulih agar segera di usut.

Dikonfirmasi media terkait pencopotan sementara terhadap Direktur PD Petro Prabuitu, Asisten II Pemkot Prabumulih, Drs HM Ali MSi membenarkan adanya pergantian tersebut.

“Betul, sudah diganti per hari ini (Jumat, 20 Februari, re). Ditunjuk Ir Heriyanto MSP sebagai Plt Direktur Petro Prabu yang baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, penonaktifan dilakukan agar direktur sebelumnya dapat fokus menjalani proses hukum. “Per hari ini dinonaktifkan agar fokus pada permasalahan hukum yang tengah dialaminya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Harga Terbaru Mobil Honda Februari 2026 Semua Segmen, City Car sampai SUV Premium

BACA JUGA:Jordi Amat Siap Tahan Gempuran Trio Penyerang Malut United, Momentum ke Puncak!

Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setda Prabumulih, M Dafiz SH MSi juga membenarkan keputusan itu. “Benar sudah diganti. Ir Heriyanto MSP ditunjuk sebagai Plt Petro Prabu. Yang lama dinonaktifkan sementara agar fokus pada masalah hukum yang dihadapinya,”katanya.

Menurut Dafiz, saat ini Petro Prabu tengah menghadapi agenda besar perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

“Iya karena ada agenda sekarang kan Petro Prabu lagi akan berubah status jadi Perseroda. Dan banyak kegiatan lainnya yang perlu ditanggulangi termasuk menyiapkan program misi Pak Wali Kota,” katanya.

Sementara itu, Ir Heriyanto MSP saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Plt Direktur.
“Iya benar, SK nya sudah di terima,” ucapnya kepada media.

BACA JUGA:Doumbia Gacor, Bhayangkara FC Moncer! Lawan Semen Padang Intip 6 Besar

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Sinkronisasi KUHP, KUHAP dan UU Tipikor Jadi Kunci

Ia juga menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari instruksi kepala daerah untuk melakukan pembenahan internal dan penguatan tata kelola perusahaan. “Sesuai permintaan Pak Wali, kita diminta benahi sistem regulasi di Petro Prabu,” paparnya.

Kategori :