Semua pengalaman tersebut diharapkan dapat diterapkan untuk mendorong pembangunan nasional setelah kembali ke Indonesia.
BACA JUGA:Fakta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ramadan: Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000, Begini Rinciannya!
“Ilmu yang diperoleh harus direalisasikan di Indonesia. Tujuannya bukan untuk mencari kehidupan baru di luar negeri, tetapi untuk membangun bangsa,” tegasnya.
Marwan menjelaskan bahwa penerima LPDP dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan BUMN umumnya memiliki kewajiban yang lebih jelas untuk kembali ke Indonesia.
Mereka terikat dengan aturan kedinasan dan biasanya langsung kembali bekerja di instansi asal mereka setelah menyelesaikan pendidikan.
Namun, tantangan terbesar justru datang dari penerima beasiswa dari sektor swasta atau jalur mandiri. Kelompok ini dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menentukan masa depan mereka, termasuk kemungkinan menetap di luar negeri.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Aturan Tukar Uang Baru di Bank Indonesia untuk Lebaran 2026, Begini Caranya...
Karena itu, ia menilai penting adanya penguatan nilai nasionalisme dan kesadaran bahwa beasiswa LPDP adalah amanah negara.
Selain menekankan tanggung jawab individu, Marwan juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem yang mendukung alumni LPDP setelah kembali ke Indonesia.
Salah satu langkah strategis adalah meningkatkan koordinasi dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan sektor industri nasional.
Dengan adanya peluang kerja dan riset yang jelas, para alumni LPDP tidak perlu khawatir tentang masa depan karier mereka di dalam negeri.
Langkah yang dapat dilakukan pemerintah antara lain:
- Menyediakan program riset lanjutan bagi alumni LPDP
- Membuka peluang kerja di sektor strategis nasional
- Memfasilitasi kolaborasi dengan industri