Dilema Plt Direktur PD Petro Prabu Prabumulih, Pilih Jabatan atau Partai, Heriyanto : Siap Mundur

Rabu 25 Feb 2026 - 10:12 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Penunjukkan Ir Heriyanto sebagai pelaksana tugas (Plt)  Direktur Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu, Kota Prabumulih ternyata 'bermasalah'.

Belum sepekan memegang amanah sebagai Plt Direktur pasca pemberhentian Pejabat Direktur perusahan tersebut  yaitu Rondon Juleno yang tersandung masalah hukum sejak Jumat  20 Februari 2026 itu, Selasa 24 Februari 2026 terkuak jika Heriyanto  ternyata masih aktif sebagai pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Prabumulih.

Padahal berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, pasal 35 poin (L), ditegaskan sabahwa untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan  tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau calon anggota legislatif.

Masalah ini terkuak dalam rapat management PD Petro Prabu dengan Komisi II DPRD Prabumulih, Selasa 24 Februari 2026 di Gedung DPRD Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Karyawati PD Petro Prabu, Prabumulih Lapor Polisi Dilecehkan Direktur

BACA JUGA:Buntut Laporan Dugaan Pelecehan, Direktur PD Petro Prabu Prabumulih Dinon Aktifkan

Rapat itu semula membahas sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat terkait gas rumah tangga yang dikelola PD Petro Prabu.

“Kami mengundang Petro Prabu untuk silaturahmi dengan Plt Direktur yang baru dan membahas beberapa poin yang menjadi polemik di tengah masyarakat seperti gas gratis,  jumlah pegawai yang membengkak hingga status Plt Direktur yang masih sebagai pengurus partai,'jelas Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi.

Nah dalam rapat yang disaksikan sejumlah media itu, salah satu anggota Komisi II DPRD Prabumulih, Suherli Berlian mempertanyakan status Heriyanto yang masih aktif sebagai pengurus partai politik.

"Hal ini berpotensi berdampak hukum, oleh karena itu kami minta masalah ini dikomunikasikan dulu dengan Bagian Hukum di Pemkot Prabumulih agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingkan terkait masalah hukum di kemudian hari,"ucapnya.

BACA JUGA:Korban Dugaan Pencabulan di PD Petro Prabu Prabumulih Terus Bertambah, 2 Siswi Magang Lapor Polisi

BACA JUGA:Isuzu Hiace 2026 Terbaru 9 Seater, Mesin Badak Irit BBM dan Kabin Super Luas Van Keluarga Cocok Untuk Usaha

Komisi II DPRD Prabumulih berharap agar ke depan tidak ada lagi polemik di PD Petro Prabu, baik akibat masalah pribadi seperti yang terjadi dengan Direkturnya Rondon Juleno,  maupun masalah managemen. "Sehingga kedepan, PD Petro Prabu ini bisa menyumbang PAD bagi Kota Prabumulih,"ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Heriyanto mengakui dirinya masih terdaftar sebagai pengurus Partai Solidaritas Indonesia. "Kalau sekarang masih terdata (Parpol, red). Tapi siap mundur,"katanya.

Heriyanto juga belum dapat memastikan apakah program gas kota gratis yang menjadi bagian dari visi misi Wali Kota Prabumulih dapat direalisasikan.

Kategori :