Menurut Taruna Ikrar, operasi ini sudah dimulai sejak satu minggu sebelum Ramadan.
Artinya, BPOM benar-benar ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dengan aman tanpa khawatir terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi.
BACA JUGA:Simak Cara Daftar di Cyber University PMB 2026 yang Punya Metode Kuliah “Blended Learning”
Untuk memperkuat pengawasan, BPOM mengerahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di seluruh Indonesia.
Mereka memiliki kewenangan khusus untuk melakukan investigasi, pengambilan sampel, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran serius.
Petugas menyisir berbagai titik yang rawan pelanggaran, termasuk:
- Lapak takjil di pinggir jalan
- Pasar tradisional
- Pusat jajanan sekolah
- Kawasan kuliner padat pengunjung
BACA JUGA:Kapal Feri Tenggelam di Sebulu Kukar, 3 Kendaraan Ikut Terjenak di Sungai
Setiap sampel makanan yang diambil akan diuji di laboratorium untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya seperti:
- Formalin
- Boraks
- Pewarna tekstil
- Pengawet ilegal