Kandungan Tak Sesuai Label, Ini Daftar 21 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM!
BPOM cabut izin edar 21 produk kosmetik lantaran memiliki kandungan tidak sesuai dengan dicantumkan dalam label. Foto ilustrasi make-up dan peralatannya.--amartha/ist
BACAKORAN.CO - Sebanyak 21 produk kosmetik resmi dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI lantaran kandungan produk tidak sesuai dicantumkan dalam label.
Kosmetik-kosmetik ini ternyata punya komposisi lain, entah itu bahan yang beda, kadar bahan yang tidak sesuai, atau bahkan kombinasi keduanya.
Parahnya lagi, banyak dari produk ini berasal dari brand ternama yang selama ini beredar luas di pasaran.
BPOM menyebut jika penyimpangan ini bisa berdampak pada kesehatan konsumen, terutama mereka yang punya alergi terhadap zat tertentu.
BACA JUGA:Bebas Bersyarat! Setya Novanto Muncul dengan Map Biru, Publik Heboh
Jika komposisi tidak sesuai, maka manfaat produk juga tidak sesuai klaimnya.
“Setiap produk kosmetik wajib dibuat sesuai formula yang sudah disetujui dalam notifikasi. Kalau beda, ya harus ditindak,” tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dikutip Kamis (7/8/2025).
Skincare Hasil Produksi Kontrak Jadi Biang Kerok?
Mayoritas produk yang bermasalah ternyata berasal dari produksi kontrak, alias dibuat oleh pabrik pihak ketiga untuk brand tertentu.
BACA JUGA:Pilu! Anggota Paskibraka Humbahas Tetap Tegar Kibarkan Merah Putih Meski Sang Ayah Meninggal Dunia
BACA JUGA:Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Kunjung Keluar, Pusdokkes Polri Beberkan Penyebabnya
Meskipun praktik ini umum, BPOM menegaskan jika semua tetap harus patuh pada standar CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik).
Sebagai sanksi tegas, 21 produk yang bermasalah dicabut izin edarnya dan wajib ditarik dari pasaran.