Terus Berlanjut, Roy Suryo Yakin Ijazah Presiden Jokowi Palsu dan Sebut Watermark UGM Sulit Ditiru!

Kamis 26 Feb 2026 - 21:28 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Roy Suryo meyakini bahwa ada yang salah dengan ijazah presiden RI ke-7 Jokowi dan menjelaskan detail perbedaan antara ijazah asli dengan milik Jokowi.

Menurutnya, ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM) punya ciri khas fisik yang sangat spesifik dan sulit ditiru.

"Kita berjuang lagi bersama demi menegakkan kebenaran dan kita menunjukkan kepalsuan 99,9 persen ijazah itu palsu," ujar Roy Suryo, dilansir Bacakoran.co dari law.justice.co, Kamis (26/2/2026).

Selanjutnya ia membandingkan dokumen yang ia bawa dengan ijazah milik mahasiswa UGM angkatan `79.

BACA JUGA:Terus Bergulir, Penggugat Desak Jokowi Hadir dan Tunjukkan Ijazah yang Asli dalam Sidang Kasus Ijazah Palsu

BACA JUGA:Jokowi Respon Steatment Tak Buka Pintu Maaf untuk Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Palsu: Urusan Pribadi

Menurutnya, ijazah asli pasti memiliki tanda otentik berupa watermark dan cetakan timbul (emboss).

"Kalau kita lihat ijazah asli itu jelas betul tuh ada watermark-nya tuh: Universitas Gadjah Mada, Gadjah Mada University. Jelas betul ada emboss, bukan embus," tegasnya.

Tak lupa ia juga menyentil pihak-pihak yang mengaku ahli, tapi masih keliru dalam menjelaskan teknis fisik ijazah, termasuk letak stempel yang harus mengenai foto pemilik.

"Lalu lintasan stempelnya juga ada. Beda banget nih lihat, tuh, dengan yang disebut-sebut ijazah. Nggak ada watermark-nya, nggak ada emboss-nya, capnya juga tidak melintasi fotonya," pungkasnya.

BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Terus Bergulir, Jokowi Kembali Diperiksa Oleh Kepolisian di Polresta Surakarta!

BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Terus Bergulir, Presiden Jokowi Tutup Pintu Maaf untuk Roy Suryo CS: Itu Sikap yang Tegas..

Sebelumnya sidang lanjutan gugatan ijazah melalui mekanisme citizen lawsuit untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu, (18/2/2026).

Dalam persidangan ini, pihak kuasa hukum penggugat ajukan permohonan kepada majelis hakim, agar Jokowi bisa dihadirkan langsung dalam persidangan dan menunjukkan ijazah asli.

Ahmad Wirawan Adnan, Kuasa Hukum Penggugat meminta majelis hakim telah menerbitkan surat perintah agar Joko Widodo hadir secara langsung di ruang sidang dengan membawa dan menyerahkan ijazah asli sarjananya sebagai alat bukti.

Kategori :