“Kami memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk menerbitkan surat perintah agar secara langsung bisa menghadirkan prinsipal bernama Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia (Presiden ke-7), untuk hadir secara langsung di persidangan ini dengan membawa dan menyerahkan ijazah asli sarjananya,” ujar Ahmad di hadapan majelis hakim, Dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (18/2/2026).
Permohonan sesuai dan didasarkan pada sejumlah ketentuan hukum, yakni Pasal 154, Pasal 138, dan Pasal 164 yang mengatur tentang pembuktian dalam perkara perdata.
Tak hanya itu, ini juga berdasarkan pada asas kepastian hukum dan penemuan kebenaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015.
Sebelumnya Presiden Jokowi respon steatment tutup pintu maaf untuk Roy Suryo CS yang disampaikan oleh Ketum Kami Jokowi, Razman Nasution.
Jokowi mengungkapkan ia tidak seperti yang disebutkan Razman yang menutup pintu maaf untuk tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
"Nggak (menutup pintu maaf), kalau maaf itu urusan pribadi. Saya kira enggak ada masalah,” kata dia kepada wartawan usai menyaksikan pertandingan babak ertama laga Indonesia Super League Persis Solo vs Madura United di Stadion Manahan, Solo, dilansir Bacakoran.co dari Liputan6.com, Jum'at (13/2/2026).
Presiden ke-7 itu juga mengungkapkan bahwa urusan maaf memaafkan merupakan urusan pribadi.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Terus Bergulir, Jokowi Kembali Diperiksa Oleh Kepolisian di Polresta Surakarta!
Meskipun begitu untuk urusan hukum yang sedang berproses, masih kata Jokowi, tetap harus dilanjutkan.
“Enggak ada masalah maaf memaafkan kan urusan pribadi, urusan hukum kan lain,” tegasnya.
Sebelumnya Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah menutup pintu maaf bagi Roy Suryo Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa (RRT).
Yang mana diketahui ketiganya telah ditetapkan tersangka di Polda Metro Jaya.
"Saya juga koordinasi tadi siang bahwa untuk Roy Suryo, Rizman, dan Tifa (RRT), itu sudah tidak ada pintu maaf, Clear. Jadi Pak Jokowi sudah bersikap untuk RRT, close pintu maaf," kata Razman, dilansir Bacakoran.co dari Okezone.com, Jum'at (6/2/2026).