Warga Keluhkan Limbah Dapur SPPG, Menumpuk, Timbulkan Bau Tak Sedap, Kepala SPPG Sebut Tim BGN Sudah Turun

Jumat 27 Feb 2026 - 15:18 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Warga Desa Nusa Jaya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, keluhkan limbah dapur salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Pasalnya limbah tersebut terlihat tidak ditangani dengan baik sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap, jorok, mencemari lingkungan dan dikhawatirkan menimbulkan efek lainnya bagi kesehatan.

Warga mengaku mencium bau tak sedap dari sumur serta saluran air di sekitar permukiman sejak dapur SPPG tersebut beroperasi.

Foto dan video kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur SPPG tersebut kemudian tersebar di media sosial.

BACA JUGA:Viral! Karyawan SPPG Pamer Gaji dengan Sindir Guru Honorer Bikin Netizen Geram

BACA JUGA:Dapur SPPG Minta BGN Tidak Memukul Rata Peraturan Memasak MBG!

Dalam rekaman Video yang beredar  tampak saluran siring dipenuhi endapan limbah bercampur sampah plastik dan material lainnya.

Perekam video menyebutkan, sebagian aliran limbah diduga mengarah ke parit milik warga dan menimbulkan bau menyengat.

Situasi itu dinilai berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta mencemari lingkungan sekitar.

Warga pun mempertanyakan kelayakan operasional sistem pengolahan limbah yang digunakan dapur SPPG tersebut. Mereka menduga pengelolaan limbah belum dilakukan secara optimal, termasuk terkait kelengkapan administrasi dan teknis sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.

BACA JUGA:Honda Bebek 125 2026 Resmi Tampil Lebih Agresif, Irit 59 Km/L dan Harga Kompetitif!

BACA JUGA:MU Bantu Persib Menjauh dari Kejaran Persija, Begini Kata Beckham

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG Nusa Jaya Belitang III, Chosmas, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait persoalan tersebut. Ia mengatakan tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat telah turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Iya, kemarin sudah didatangi tim dari BGN pusat dan sudah diarahkan terkait penanganannya,” ujarnya.

Chosmas menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan laporan khusus kepada BGN pusat. Ia menegaskan bahwa SPPG hanya berperan melaporkan kondisi di lapangan, sementara pembangunan teknis IPAL menjadi tanggung jawab mitra pelaksana.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Drama China Pendek Seru Plus Nonton Dapat Saldo DANA Rp.100 Ribu, Begini Caranya!

BACA JUGA:Dipakai Bertahun-tahun Lebih Tenang, Infinix XPad 30E Dinilai Aman untuk Pemakaian Jangka Panjang

“IPAL ini sudah kami laporkan. Dari pihak mitra, saat ini masih dalam proses peningkatan sistem. IPAL pertama sudah ada, dan sekarang sedang dibuat IPAL kedua agar pengelolaan limbah lebih baik,” katanya.

Menurutnya, tim pusat juga telah meninjau langsung proses pembangunan IPAL di area dapur SPPG guna memastikan perbaikan berjalan sesuai arahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Timur, Cicilia Eny S, menegaskan pihaknya segera melakukan verifikasi lapangan menyusul adanya laporan masyarakat.

“Tentu akan kami tindaklanjuti dengan verifikasi bersama tim dan pihak terkait. Senin kami akan turun langsung melakukan pengecekan,” tegasnya.

BACA JUGA:Bukan Cuma Buat Sekolah, Infinix XPad 30E Ternyata Nyaman dan Efisien untuk Kebutuhan Mahasiswa

BACA JUGA:Status Kewarganegaraan Anak Dwi Sasetyaningtyas: WNI atau Punya Dua Paspor? Begini Kata Kemenkumham!

Ia menambahkan, sebelumnya DLH telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) bank sampah dengan mengundang pihak dapur MBG. Namun, kegiatan tersebut tidak dihadiri perwakilan dapur.

Padahal, pengelolaan sampah dan limbah merupakan bagian penting dalam operasional dapur MBG. Sesuai arahan pemerintah pusat, pengelolaan harus dimulai dari hulu melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.

“Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat ditabung di bank sampah atau dijual ke pengepul sehingga volume sampah berkurang,” jelasnya.

Cicilia juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah dalam program MBG telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola MBG.

BACA JUGA:Nonton dan Scroll Makin Puas, Infinix XPad 30E Andalkan Layar 11 Inci yang Luas di Harga Rp2 Jutaan

BACA JUGA:Baku Tembak di Perairan Kuba: Kapal dari Florida Dihentikan, Dugaan Teror dan Ketegangan AS–Kuba Memanas

Regulasi tersebut menekankan seluruh proses operasional, termasuk pengelolaan limbah, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kategori :