BACAKORAN.CO – Kursi Pemimpin Tertinggi Iran kosong setelah Ali Khamenei dilaporkan tewas pada Sabtu 28 Februari 2026 dini hari dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel.
Kabar ini langsung mengguncang stabilitas politik Iran dan memicu krisis suksesi di level tertinggi Republik Islam tersebut.
Mengutip laporan kantor berita IRNA yang dilansir Bacakoran dari Antara, untuk sementara jabatan strategis itu dijalankan oleh Presiden Iran ketua pengadilan, dan seorang anggota Dewan Wali.
Mereka bertugas mengisi kekosongan hingga pemimpin baru resmi ditetapkan.
Mekanisme Suksesi Menurut Konstitusi Iran
Berdasarkan konstitusi Iran, proses pemilihan Pemimpin Tertinggi berada di tangan Majelis Pakar yang beranggotakan 88 orang.
Lembaga ini memiliki kewenangan memilih sekaligus mengawasi pemimpin tertinggi.
BACA JUGA:Timur Tengah Memanas! Bagaimana Nasib 58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia?
Perlu kamu pahami, jabatan Pemimpin Tertinggi Iran berbeda dengan Presiden.
Pemimpin Tertinggi merupakan otoritas politik dan keagamaan tertinggi di Republik Islam Iran, sementara Presiden adalah kepala eksekutif yang dipilih langsung oleh rakyat.
Dalam situasi seperti sekarang, Majelis Pakar akan segera menggelar sidang khusus untuk menentukan siapa sosok yang dianggap layak melanjutkan tongkat kepemimpinan pasca wafatnya Khamenei.
Dua Skenario Penggantian
Sejumlah media internasional seperti menyebutkan ada dua skenario yang disiapkan sebelum Khamenei meninggal.
Pertama, Khamenei disebut telah menyiapkan empat nama kandidat penerusnya.
BACA JUGA:Iran Berduka, Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei Tewas, IRGC Janji Balas Dendam!
Kedua, kemungkinan dibentuk dewan transisi beranggotakan empat orang untuk menjalankan negara sampai pemimpin definitif terpilih.
Proses ini berjalan sangat tertutup dan dikontrol ketat oleh lingkaran elite kekuasaan.