Sedang Pegang Parang, Pria di Lubuklinggau Disergap Polisi, Ini Kasusnya

Selasa 03 Mar 2026 - 14:17 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

Seluruh barang dimasukkan ke dalam karung dan dibawa untuk dijual di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Barang hasil curian tersebut dijual seharga Rp900.000. Uang hasil penjualan dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian di rumah kosong kawasan Perumnas Kelurahan Tanjung Aman serta pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Lubuk Tanjung. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Zendra Kurniawan, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah, membenarkan penangkapan tersebut.

Kategori :