BACAKORAN.CO - KPK telah menyita 5 mobil saat operasi tangkap tangan (OTT) digelari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan penyidik juga ikut sita perangkat elektronik di mana keduanya dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Budi menuturkan barang bukti ini terkuak dalam percakapan di grup WhatsApp yang dibuat oleh Fadia dan para stafnya, bagian dari jajaran PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB).
"Barbuk yang diamankan dalam perkara ini BBE percakapan whatsapp di grup yang dibuat oleh bupati bersama para stafnya tadi disampaikan bahwa uang-uang yang dikelola oleh PT RNB ini pendistribusian diatur oleh bupati juga saat melakukan penarikan tunai," katanya saat konferensi pers, dikutip Bacakoran.co dari Bisnis.com, Rabu (4/3/2026).
BACA JUGA:OTT KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda dan 11 Orang Lain Ikut Diseret, Siapa Saja?
BACA JUGA:Heboh, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, KPK Ungkap Alasannya!
Ada penarikan uang tunia sebesar Rp3 miliar yang berasal dari sebagian tanda terima kontrak PT RNB dengan Pemkab Pekalongan.
Selanjutnya tim KPK juga ikut sita 5 mobil di lokasi berbeda, yakni rumah dinas Bupati Pekalongan dan orang kepercayaan Fadia di Kota Wisata Cibubur.
"Tim mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda empat pertama ini kendaraan wuling atas penguasaan RUL Direkur PT RNB orang kepercayaannya bupati, ini ada beberapa kendaraan yang diamankan rumah dinas bupati Pekalongan ada beberapa mobil , ini terakhir kendaraan di rumah di kota wisata Cibubur," ucap Budi.
Berikut adalah detail jenis mobil yang disita oleh KPK dalam perkara ini, yaitu Wuling Air ev (disita dari Direktur PT RNB Rul Bayatun), Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.
BACA JUGA:KPK Bongkar Kasus Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka!
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan alasan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap di Semarang, Jawa Tengah dalam operasi tangkap tangan atau OTT, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Menurut KPK, Fadia kebetulan sedang berada di Semarang saat terjaring OTT.
Budi belum menjelaskan secara detail posisi Fadia Arafiq saat terjaring OTT, apakah berada di kediaman, kantor atau di hotel.