Geledah 2 Kantor Pengembang Perumahan, Sita Dokumen Pengeluaran Pasir-Koral Hingga Data Akad Kredit

Jumat 06 Mar 2026 - 09:09 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan kebut penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit perumahan bersubsidi oelh salah satu bank plat merah di kabupaten tersebut.

Setelah sebelumnnya menggeledah kantor salah satu bank plat merah di kabupaten penghasil beras itu, Kamis, 5 Maret 2026, tim penyidik Kejari OKU Timur kembali melakukan penggeledahan.

Kali ini penggelahan yang bertujuan mencari dan memperkuat bukti dugaan korupsi, tim penyidik menggeledah 2 kantor pengembang perumahan yang terkait proyek tersebut.

Kepala Kejari (Kajari) OKU Timur, Dennie Sagita, melalui Kasi Intelijen Sefri Hendra didampingi Kasi Pidsus Hafiezd mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh salah satu bank plat merah Cabang Martapura pada periode 2024 hingga 2025.

BACA JUGA:Geledah Bank 'Plat Merah', Penyidik Kejari OKU Timur Sita Ratusan Dokumen Penting

BACA JUGA:KPK Bongkar Kasus Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka!

Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor PT MP Group yang berada di Jalan Merdeka No 657, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura dan Kantor Pemasaran Perumahan Casabella Grand City di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Sidodadi, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Dari 2 lokasi itu, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting, mulai dari catatan pengeluaran paris-koral, hingga data akad kredit.

Penggeledahan dimulai sekira pukul 10.40 WIB, awalnya tim mendatangi Kantor PT MP Group.  Dari penggeledahan di lokasi ini,  tim penyidik tidak menemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi FLPP yang tengah diselidiki.

Selanjutnya pada pukul 14.15 WIB, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor pemasaran Perumahan Casabella Grand City.

BACA JUGA:Promo Mudik Lebaran Suzuki Grand Vitara Hybrid 2026: DP 50 Jutaan Bonus iPhone 17 Pro Max

BACA JUGA:Semen Padang Kontrak Imran Nahumarury Gantikan Dejan Antonic

Di lokasi kedua inilah penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proses penyaluran kredit perumahan bersubsidi.

Dokumen itu antara lain  bundle dokumen asli berisi sekitar 100 berkas surat pernyataan, rangkap monitoring order pembangunan rumah Blok Luna di Perumahan Casabella Grand City, serta lembar data dak dan teras perumahan tersebut.

"Selain itu, penyidik juga menyita rangkap daftar konsumen perumahan Casabella Grand City yang melakukan akad kredit pemilikan rumah (KPR) di salah satu bank pelat merah Cabang Martapura, serta daftar konsumen yang melakukan akad KPR melalui skema konvensional,"jelasnya. 

Tim juga menyita sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 00029 atas nama pemegang hak PT Marisa Piawai Group, buku catatan pengeluaran pasir koral periode September 2025 hingga Januari 2026, serta dua rangkap dokumen Rencana Biaya Anggaran (RAB) pembangunan Perumahan Casabella Grand City di Martapura.

BACA JUGA:Kepala SPPG Lampung Timur Ditangkap Usai Culik dan Cabuli Siswi SD, Akui Suka Anak Kecil

Kategori :