PBB juga menekankan bahwa para aktivis harus dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pembela HAM adalah standar universal yang harus dijaga oleh negara.
Di tengah perkembangan kasus, Habiburokhman juga menyoroti beredarnya foto-foto yang diklaim sebagai pelaku, namun belakangan disebut sebagai gambar hasil AI.
Ia meminta Polri aktif mengoreksi informasi keliru semacam itu agar tidak membingungkan masyarakat dan memicu salah sasaran.
BACA JUGA:Panik, Trump Desak Negara Lain untuk Amankan Pelayaran di Selat Hormuz agar Tetap Terbuka!
Ini jadi poin penting, karena di era digital, disinformasi bisa memperkeruh proses hukum dan mengganggu fokus publik terhadap fakta utama yang seharusnya diusut aparat.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini telah menjelma menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum dan negara dalam menjamin perlindungan terhadap pembela HAM.
Publik menunggu bukan hanya pernyataan keras, tetapi hasil nyata berupa pengungkapan aktor intelektual, pelaku lapangan, dan motif di balik serangan tersebut.
Bila penanganannya dilakukan secara serius, transparan, dan adil, maka negara menunjukkan keberpihakannya pada hukum dan demokrasi.
BACA JUGA:Gegara Kalah Judol Rp50 Juta, Sopir di Lombok Nekat Gantung Diri
Namun jika sebaliknya, luka yang ditinggalkan kasus ini bisa jauh lebih dalam daripada sekadar kekerasan fisik terhadap satu korban.