Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin 16 Mar 2026 - 14:57 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Pesan ini menjadi sangat relevan karena perlindungan terhadap aktivis tidak bisa dipandang sebagai isu sampingan.

Saat seorang pembela HAM diserang, yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. 

BACA JUGA:Bupati Cilacap Peras Perangkat Desa, Rp610 Juta Uang Setoran Diamankan KPK

Komisi III DPR RI juga memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini menunjukkan bahwa DPR tidak ingin kasus Andrie Yunus berhenti hanya pada kecaman di awal, tetapi benar-benar diawasi sampai ada kejelasan hukum.

Dalam situasi seperti ini, pengawasan berkala menjadi penting agar proses penanganan tidak meredup setelah perhatian publik mulai bergeser ke isu lain. 

Selain mendesak pengungkapan pelaku, Komisi III juga meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

Di saat yang sama, DPR juga meminta Polridan LPSK berkoordinasi dalam memberikan perlindungan khusus kepada Andrie, keluarganya, organisasinya, dan pihak terkait lain guna mencegah potensi kekerasan lanjutan.

BACA JUGA:Wajah Pelaku Terkuak! Komnas HAM Bongkar Dalang Penyerangan Andrie Yunus

Langkah ini memperlihatkan bahwa penanganan kasus tidak hanya bicara soal penegakan hukum, tetapi juga pemulihan korban dan jaminan keamanan ke depan. 

Peristiwa penyiraman air keras itu sendiri terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus sedang dalam perjalanan di Jakarta Pusat setelah menghadiri kegiatan di kantor YLBHI.

Sejak insiden tersebut, perhatian publik terus meningkat karena serangan semacam ini dinilai brutal dan memiliki efek teror yang luas.

Banyak pihak menilai, bila serangan terhadap aktivis dibiarkan tanpa pengungkapan yang jelas, maka rasa aman bagi masyarakat sipil bisa ikut terkikis. 

Respons dari PBB memperkuat besarnya perhatian internasional atas kasus ini.

BACA JUGA:Nantikan, Bansos PKH dan BPNT 2026 Hampir Target, Cek Sekarang Status Penerima Pakai NIK KTP!

Melalui akun resminya, jaringan HAM PBB menyatakan keprihatinan mendalam terhadap serangan air keras yang mereka sebut mengerikan, sekaligus menegaskan bahwa pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan tugas vital mereka.

Kategori :