RSCM Beberkan Kondisi Andrie Yunus Pasca Serangan Air Keras, Ini Dampaknya

Selasa 17 Mar 2026 - 11:09 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Selain mendesak pengungkapan pelaku, Komisi III juga meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

Di saat yang sama, DPR juga meminta Polridan LPSK berkoordinasi dalam memberikan perlindungan khusus kepada Andrie, keluarganya, organisasinya, dan pihak terkait lain guna mencegah potensi kekerasan lanjutan.

BACA JUGA:Wajah Pelaku Terkuak! Komnas HAM Bongkar Dalang Penyerangan Andrie Yunus

Langkah ini memperlihatkan bahwa penanganan kasus tidak hanya bicara soal penegakan hukum, tetapi juga pemulihan korban dan jaminan keamanan ke depan. 

Peristiwa penyiraman air keras itu sendiri terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus sedang dalam perjalanan di Jakarta Pusat setelah menghadiri kegiatan di kantor YLBHI.

Sejak insiden tersebut, perhatian publik terus meningkat karena serangan semacam ini dinilai brutal dan memiliki efek teror yang luas.

Banyak pihak menilai, bila serangan terhadap aktivis dibiarkan tanpa pengungkapan yang jelas, maka rasa aman bagi masyarakat sipil bisa ikut terkikis. 

Respons dari PBB memperkuat besarnya perhatian internasional atas kasus ini.

BACA JUGA:Nantikan, Bansos PKH dan BPNT 2026 Hampir Target, Cek Sekarang Status Penerima Pakai NIK KTP!

Melalui akun resminya, jaringan HAM PBB menyatakan keprihatinan mendalam terhadap serangan air keras yang mereka sebut mengerikan, sekaligus menegaskan bahwa pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan tugas vital mereka.

PBB juga menekankan bahwa para aktivis harus dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut.

Pesan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pembela HAM adalah standar universal yang harus dijaga oleh negara. 

Di tengah perkembangan kasus, Habiburokhman juga menyoroti beredarnya foto-foto yang diklaim sebagai pelaku, namun belakangan disebut sebagai gambar hasil AI.

Ia meminta Polri aktif mengoreksi informasi keliru semacam itu agar tidak membingungkan masyarakat dan memicu salah sasaran.

BACA JUGA:Panik, Trump Desak Negara Lain untuk Amankan Pelayaran di Selat Hormuz agar Tetap Terbuka!

Ini jadi poin penting, karena di era digital, disinformasi bisa memperkeruh proses hukum dan mengganggu fokus publik terhadap fakta utama yang seharusnya diusut aparat. 

Kategori :