BACAKORAN.CO - Setelah KPK menahan eks Stafsus Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Aziz alkas Gus Alex, LHKPN-nya menjadi sorotan dalam kasus
Dikutip Bacakoran.co dari DetikOto, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gus Alex terakhir kali menyampaikan hartanya pada 1 April 2025.
Jumlah hartanya telah mencapai Rp 7.371.215.124 (Rp 7,3 miliaran) saat menjabat sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
Dari total harta tersebut, untuk urusan garasi tidak ada daftar kendaraan baru.
BACA JUGA:Usai Eks Menag Yaqut, Kini KPK Tahan Eks Stafsus Menag Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
BACA JUGA:KPK Sita Aset Eks Menteri Agama Yaqut yang Capai 100 Miliar Lebih dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Semuanya ditotal Rp 87.500.000. Berikut ini daftarnya:
1. Honda Mobilio tahun 2014 atas hasil sendiri senilai Rp 78 juta
2. Honda Vario tahun 2015 atas hasil sendiri senilai Rp 5 juta
3. Honda Beat tahun 2017 atas hasil sendiri senilai Rp 3,5 juta
4. Mio tahun 2011 atas hasil sendiri senilai Rp 1 juta.
BACA JUGA:Berbaju Tahanan, Yaqut Cholil Akui Tidak Terima Sepeserpun dari Kasus Korupsi Kuota Haji!
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji: Deretan Barang Bukti yang Menjerat Yaqut Cholil Qoumas
Sebelumya Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020–2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara.