BACAKORAN.CO - Heboh, susu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya dibagikan cuma-cuma kepada siswa ditemukan dijual di minimarket dengan harga Rp4.000 per kotak (125 ml).
Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas ungkap bahwa susu MBG tidak untuk diperjualbelikan dan pihaknya tidak pernah membuat kontrak dengan produsen terkait pemasaran produk tersebut.
Kepala BGN, Dadan Hindayana ungkap setelah rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis, menegaskan pihaknya tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun terkait jual beli produk susu MBG.
"BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi, kalau ada produsen yang untuk pemasarannya, kemudian membuat tulisan susu sekolah, saya kira itu upaya dari yang bersangkutan," katanya, dilansir Bacakoran.co dari Viva.co.id, Jum'at (3/4/2026).
BACA JUGA:Bikin Kaget! Susu Sekolah MBG Bertuliskan ‘Gratis’ Dijual Rp4.000 di Minimarket
BACA JUGA:Prabowo Pastikan MBG Jalan Terus, Wilayah 3T Jadi Prioritas!
Dadan mengemukakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan membeli susu MBG untuk para penerima manfaat di minimarket atau UMKM sekitar guna memberdayakan peternak lokal.
"Seluruh SPPG membeli di supermarket atau UMKM, tidak ada, misalnya, kita memberikan produsen tertentu, ini kami beli (susunya), begitu, mungkin ada produsen yang berusaha supaya (produknya) laku, kemudian dijual di pasaran," ujar dia.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang saat ditemui di lokasi yang sama menegaskan BGN tidak pernah memproduksi susu dalam bentuk apapun, apalagi yang mengatasnamakan Program MBG.
"Kita MBG nggak pernah punya atau bikin susu, enggak, enggak pernah ada. BGN enggak pernah bikin susu, ya," ujar Nanik.
BACA JUGA:BGN Tutup Sementara 492 SPPG di Sumatera, Ratusan Dapur MBG Belum Punya SLHS!
BACA JUGA:Prabowo Paparkan MBG di Hadapan Pengusaha AS, Klaim Efisiensi APBN Jadi Investasi Nasional
Dari kejadian ini, akuntabilitas distribusi dipertanyakan, karena produk yang jelas-jelas berlabel “gratis” bisa beredar di pasar.
Kemudian akan menimbulkan spekulasi penyalahgunaan oleh pihak tertentu, baik di tingkat distribusi maupun retail.
Publik menyoroti lemahnya pengawasan terhadap program MBG yang seharusnya mendukung gizi anak sekolah.