Akun X @itbfezz_x mengunggah poster berisi tudingan terhadap mahasiswa bernama Rafa Qory Pradipa MR’23 (14423056).
Ia disebut melakukan nudifikasi terhadap banyak perempuan lintas jurusan.
"CATET NAMANYA RAFA QORY PRADIPA MR’23 (14423056) PELAKU KEKERASAN SEKSUAL. KORBANNYA UDAH BANYAK BGT DARI BERBAGAI JURUSAN. HATI2 SAMA COWO INI INGETIN JUGA TEMEN2 YANG LAIN. JANGAN TINGGAL DIAM DAN JANGAN BIARIN DIA MERASA AMAN," tulis unggahan tersebut disertai poster dengan wajah pelaku.
Satgas PPK ITB melalui akun resmi @ppk_itb menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.
Pelaku dijatuhi sanksi skorsing akademik satu semester dan telah selesai menjalani hukuman.
"Menanggapi poster yg beredar, Satgas PPK ITB mengklarifikasi bahwa kasus tsb sdh selesai ditindaklanjuti. Pelaku telah diberi sanksi skorsing akademik 1 semester & sdh selesai menjalaninya. Kami mohon kerjasamanya utk tdk menyebarkan poster ini lagi. Terima kasih," komentar Satgas PPK ITB.
Meski begitu, sebagian warganet menilai sanksi akademik tidak cukup memberi efek jera.
Mereka mendorong adanya sanksi sosial agar pelaku tidak mendapat ruang aman di masyarakat.
Gelombang Dukungan untuk Korban
Fenomena ini memicu gelombang dukungan agar korban berani bersuara.
Banyak komentar di media sosial menekankan pentingnya solidaritas sesama perempuan dan masyarakat luas.
“Dimulai dari FH UI, kasus serupa mulai bermunculan. Semoga korban lain speak up, karena pelaku KS tidak boleh dikasih ruang,” tulis salah satu pengguna X.
Kemarahan publik juga terlihat dari komentar keras yang menyoroti budaya pelecehan yang berawal dari percakapan digital.
“Semua berawal dari ketikan doang bisa jadi fantasi busuk. Walaupun cuma buat konsumsi pribadi tetap salah,” tulis warganet.
Tuntutan Transparansi dan Reformasi
BACA JUGA:Geger! 16 Mahasiswa UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Percakapan Mesum Grup Chat Tersebar
Kasus FH UI dan ITB menunjukkan bahwa pelecehan seksual di lingkungan kampus bukanlah isu sepele.