Perpustakaan Sumsel Bakal Usulkan Naskah Kuno Karya Abdus Somad Al Palimbani Sebagai IKON

Rabu 15 Apr 2026 - 14:00 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengusulkan naskah kuno karya-karya Syeikh Abdus Somad Al Palembani sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON).

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Perda Sumsel, Fitriana S Sos MSi dalam rapat Sosialisasi Program Registrasi Naskah Kuno Sebagai IKON 2026 yang digelar via zoom meeting dan disiarkan livestreaming chanel youtube Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI), Rabu 15 April 2026.

Rapat tersebut diiukuti seluruh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Kabupaten Kota se Indonesia, Pelestari dan komunitas naskah kuno.  "Kami berencana akan mengusulkan naskah kuno karya-karya Abdus Somad Al Palimbani sebagai IKON,"ujar Fitriana dalam sesi tanya jawab acara tersebut.

"Beliau merupakan ulama besar pada abad 18, yang karya-karyanya banyak digunkan tidak hanya di Palembang tetapi juga di kawasn Asia Tenggara, seperti di Malaysia, Singapura, Thailan dan di Pesantren pesantren baik di Jawa maupun di Sumatera,"ujarnya.

BACA JUGA:Undang-undang Simbur Cahaya yang Pertama Ditetapkan Sebagai IKON 2024

BACA JUGA:Usulkan Naskah Simbur Cahaya Dalam Ingatan Kolektif Nasional Sumatera Selatan 2024

Menurut Fitriana banyak sekali tema naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad ini sehingga pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengusulkan satu judul naskah atau secara kolektif seluruh karyanya yang masih ada.

Menariknya, moderator dan narasumber sosialisasi tersebut langsung menyambut pernyataan itu. Salah satu narasumber utama sosialisasi, Haniatur Rosyidah MHum menegaskan jika pengusulan naskah kuno karya Abdus Somad Al Palimbani itu sudah di nantikan bahkan dan disebut-sebut sejak tahun 2024 oleh salah satu Dewan Pakar IKON yaitu Profosor Oman Fathurahman.

"Naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad Al Palimbani ini sangat dinantikan untuk diusulkan menjadi Ingatan Kolektif Nasional tahun 2026, bahkan dari 2 tahun yang lalu,"ujarnya.

Haniatur Rosidah menyarankan agar pengusulan naskah tersebut dapat dilakukan secara kolektif karna jumlah naskah kuno karya Syeikh Abdus Somad Al Palimbani tersebut cukup banyak.

BACA JUGA:Realme C85 Pro Akhirnya Masuk Indonesia! HP Tangguh dengan Baterai 7.000 mAh dan Layar 120Hz

BACA JUGA:Tanpa Banyak Gimik! Realme Narzo 100 Lite Hadir Bawa Baterai 7.000 mAh dan Layar 144Hz di Harga 2 Jutaan

Dalam kesempatan ini,  Haniatur Rosyidah memaparkan kriteria naskah kuno yang dapat diusulkan sebagai IKON. Diantaranya kata dia yaitu memenuhi signifikansi sosial, komunitas, atau spiritual yang ditandai dengan keterikatan antara naskah yang diusulkan dengan komunitas, kelompok sosial, spiritual tertentu di masa sekarang.

"Misalnya, Naskah Kuno sebagai warisan pemimpin terkemuka, atau sebagai bukti dari peristiwa atau situs tertentu, atau mungkin terkait dengan pemimpin spiritual atau tokoh keagamaan,"urainya.

Kriteria lainnya kata dia yaitu naskah kuno yang langka, unik, dan tak tergantikan. Kemudian  mudah diakses oleh masyarakat luas yang ditandai dengan tidak adanya kendala hukum, teknologi, dan atau budaya yang membatasi akses serta memiliki aspek yang berkaitan dengan kesetaraan gender atau peran perempuan yang tertulis dalam Naskah.

Tak kalah pentingnya lanjut  Haniatur Rosyidah, naskah kuno yang disulkan menjadi IKON harus sudah terdaftar di Perpusnas RI.

Kategori :