BACAKORAN.CO - Eks pemain Timnas Indonesia U17 Fadly Alberto Hengga diduga melakukan tindakan tidak terpuji di lapangan hujai. Pemain berposisikan penyerang itu diduga melakukan tendangan kungfu saat memperkuat Bhayangkara FC U20 di EPA atau Elite Pro Academy) Super League.
Kejadian itu tersaji di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, minggu (19/4). Saat itu, Bhayangkara FC U20 hadapi Dewa United U20 di kompetisi EPA U20.
Duel ini berakhir dengan kedudukan 2-1 untuk kemenangan Dewa United U20.
Usai pertandingan, terjadi keributan di pinggir lapangan. Pemain kedua tim saling bersitegang.
Tiba-tiba muncul pemain diduga Fadly yang melancarkan tendangan sambil terbang seperti aksi dalam film-film kungfu. Tendangan itu mengenai salah satu pemain Dewa United U20 dan kemudian tersungkur ke tanah.
BACA JUGA:Kurniawan Siap Tanggung Jawab Usai Timnas Indonesia U17 Kalah 0-1 dari Malaysia
Tak terima temannya menjadi korban kekerasan dari Fadly, mereka mengejar pemain yang jadi tumpuan saat permainan timnas Piala Dunia U17 2025 lalu.
Ketika tampil di Piala Dunia U17, Fadly ikut mencatatkan sejarah di ajang tersebut. Golnya di menit ke-72 ketika melawan Honduras U17, mengantarkan Indonesia catatkan sejarah dengan mencetak kemenangan perdana di Piala Dunia U17.
Berkat gol Fadly, Indonesia menang 2-1. Gol Indonesia lainnya di laga ini dipersembahkan oleh Evandra Florasta (52'-p) dan satu gol Honduras U17 dicetak Luis Suazo (54'-p).
Fadly Hengga (10) saat bersama Timnas Indonesia U17 di Piala Dunia U17 2025-PSSI-
Namun aksi tidak terpuji diduga dilakukan Fadly di pertandingan Bhayangkara FC U20 melawan Dewa United U20 ini tidak bisa dianggap enteng.
PSSI tegas dalam memerangi kekerasan di lapangan hijau. Bahkan ada pemain yang sebelumnya melakukan kekerasan di lapangan sepak bola terkena hukuman seumur hidup.
Misal, Komisi Disiplin PSSI Jawa tengah pernah memutuskan hukuman larangan bermain sepak bola seumur hidup untuk aksi tendangan kung fu di sepak bola. Hukuman itu menyasar kiper PSIR Raihan Al Fariq.
Raihan saat itu melancarkan tendangan kungfu dalam duel di kotak penalti kepada pemain Persikaba Blora Rizal Dimas Agesta di Liga 4 Jawa Tengah pada 21 Januari 2026 lalu di Stadion Krida, Rembang.