Beberapa hari sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur juga menjatuhkan hukuman yang sama untuk aksi serupa. Sanksi hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup dijatuhkan kepada pemain Putra Jaya Pasuruan Muh. Hilmi Gimnastiar.
Hilmi dihukum larangan beraktivitas di sepak bola seeumur hidup karena melakukan tendangan dengan sengaja saat pertandingan berlangsung kepada pemain Perseta 1970 Tulungagung pada Babak 32 Besar Grup CC Liga 4 PKapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/26 di Stadion Gelora Bangkalan (5/1/2026).
Hukuman ini oleh Komisi Disiplin PSSI Jatim menilai Hilmi terbukti melanggar pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI usai menendang pemain Perseta Firman Nugraha Ardhiansyah hingga menyebabkan korban alami luka parah di bagian dada.