Penipu Kelas Wahid yang Dicari FBI Ternyata Warga Negara Indonesia

Senin 27 Apr 2026 - 10:45 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Kepolisian Imigrasi Nasional Thailand, Jumat 24 April 2026  menangkap seorang buronan kelas wahid yang dicari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Buronan tersebut diketahui bernama Awang Williang (33) yang diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Pria itu ditangkap di sebuah resor mewah di kota pesisir Phuket, Thailand.

"FBI menyatakan dia dicari karena melakukan penipuan terhadap warga Amerika senilai sekitar US$10 juta (Rp172 miliar)," jelas Pejabat kepolisian imigrasi nasional Thailand, Suriya Puongsombat.

Awang Williang merupakan tersangka utama jaringan penipuan investasi bodong melalui aplikasi kencan. 

BACA JUGA:Dana Korban Scam Rp541 Juta di Sumsel Berhasil Dikembalikan, OJK Luncurkan Gerakan Anti Penipuan

BACA JUGA:Melonjak, 2.493 WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja Setelah Online Scam Dibasmi!

Sebelum penangkapan, FBI telah memberi tahu otoritas Thailand bahwa tersangka telah meninggalkan Dubai dan melakukan perjalanan ke negara Asia Tenggara tersebut pada Rabu lalu.

Setelah ditangkap, pria itu dibawa ke pusat detensi imigrasi di ibu kota Bangkok dan kini menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat, ujarnya.

Seorang pejabat polisi imigrasi Thailand lainnya mengatakan kepada media lokal bahwa tersangka diduga menyewa model untuk memancing target masuk ke skema investasi palsu melalui panggilan video, aplikasi kencan, dan media sosial.

Ia disebut mengendalikan operasi penipuan tersebut dari Uni Emirat Arab (UEA).

BACA JUGA:Puncak Memanas! Borneo FC Bikin Persib Waspada, Kini Poin Sama-Sama 66

BACA JUGA:7 Mobil Toyota Bekas 2026 Spek Buas Harga Bersahabat: Performa Gahar, Kantong Tetap Aman!

Diketahui, Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir menjadi pusat operasi penipuan siber, dengan kelompok kriminal terorganisasi menggunakan kasino, hotel, dan kompleks berpagar di kawasan itu sebagai basis untuk menjalankan penipuan daring yang canggih.

Pelaku penipuan siber diketahui merugikan korban di seluruh dunia hingga puluhan miliar dolar setiap tahun, sering kali melalui investasi kripto palsu dan hubungan asmara palsu.

Namun, para pelaku dan jaringan mereka juga diyakini telah memperluas operasi ke luar kawasan.

Menurut laporan tahun 2025 dari United Nations Office on Drugs and Crime, pekerja asing di UEA telah "dibujuk masuk ke pekerjaan penipuan di Asia Tenggara".

BACA JUGA:Korea Selatan Bebas Visa untuk WNI? Jurus Baru Negeri Ginseng Kejar 30 Juta Turis

BACA JUGA:The World’s 10 Best Credit Cards of 2026: Luxury, Access, and Financial Power

Kategori :