Tertunduk Lesu Keluar Kejagung, Dadan Hindayana Ditahan atas Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis

Kamis 04 Jun 2026 - 11:00 WIB
Reporter : Asep
Editor : Gusti

BACAKORAN.CO – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi.

Penahanan ini menyusul penggeledahan di Gedung BGN Jakarta pada Rabu (3/6/2026) pagi. 

Dadan keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink.

Ia tampak tertunduk lesu langsung masuk mobil tahanan, dan mengabaikan pertanyaan wartawan.

BACA JUGA:PNJ Resmi Buka Suara soal Kasus Ciuman di Kampus: Proses Disiplin Jalan, Belum Ada Keputusan DO

Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, dalam kasus dugaan korupsi yang sama.

Aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor BGN terkait dugaan mark-up dan pelanggaran tata kelola anggaran program gizi nasional.

Kronologi Penahanan

Dadan dibawa ke Kejagung setelah penggeledahan pagi hari.

BACA JUGA:Syok! Mahasiswa PNJ Kepergok Ciuman, Ayah Mohon DO, Netizen Ramai Bandingkan dengan Kasus UI

Ia menjadi tersangka bersama kedua wakilnya.

Kasus korupsi MBG langsung disorot publik karena menyangkut program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa.

Dalam video tersebut, terlihat pengawalan ketat oleh aparat saat Dadan dan rekan-rekannya melewati metal detector di gedung Kejagung.

Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan motif garis hitam, sementara rekan-rekannya juga menggunakan rompi serupa.

BACA JUGA:17 Dubes Asing Sudah di Jakarta tapi Belum Bisa Bertugas, Dino Patti Djalal Soroti Lambatnya Istana...

Penahanan pejabat tinggi BGN diharapkan menjadi momentum pembersihan sekaligus perbaikan sistem agar dana negara benar-benar tepat sasaran untuk meningkatkan gizi generasi muda.

Kategori :