Dugaan Penyimpangan, Kasus PKBM Prabumulih Naik Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa

Rabu 17 Jun 2026 - 12:51 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tengah mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Prabumulih yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, sementara tim jaksa telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Aji Martha SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Volanda Azis Saleh SE SH MH mengatakan, pemeriksaan saksi masih terus dilakukan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PKBM di Kota Prabumulih.

"Sudah ada 20 saksi yang kami periksa terkait dugaan pengelolaan PKBM yang tidak sesuai ketentuan di Prabumulih. Saksi-saksi tersebut berasal dari pengurus PKBM maupun pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2021 hingga 2025," jelas Aji Martha.

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa di Prabumulih Tertangkap Edarkan Ganja, Sita 16 Paket Ganja Siap Edar

BACA JUGA:Pimpinan Bank Sumsel Babel OKU Timur Ditangkap Usai Pulang Haji, Terseret Dugaan Korupsi KUR

Menurut dia, para saksi yang diperiksa dianggap mengetahui serta memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program PKBM yang kini menjadi objek penyidikan. Tim penyidik saat ini fokus menelusuri alur pengelolaan kegiatan, penggunaan anggaran, hingga mekanisme pencairan dana yang diduga tidak berjalan sesuai aturan.

Penyidikan dugaan pengelolaan PKBM di Prabumulih ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program pendidikan nonformal yang bertujuan memberikan akses belajar bagi masyarakat yang tidak mengikuti pendidikan formal. Karena itu, setiap penggunaan anggaran dalam program tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari instansi yang berwenang. Hasil audit tersebut dinilai menjadi salah satu dokumen penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

"Untuk kerugian negara, kami sudah menggandeng pihak terkait dan saat ini masih menunggu hasil perhitungannya. Hasil tersebut diperlukan guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pengelolaan PKBM ini," jelas Aji Martha.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! 6 Vitamin C Terbaik untuk Jaga Imun Tetap Prima di Tengah Aktivitas Padat

BACA JUGA:Dolar AS Masih Bertahan, Harga Minyak Anjlok ke Level Terendah 3 Bulan! Akankah The Fed Pangkas Suku Bunga?

Hingga saat ini, Kejari Prabumulih belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Perkembangan kasus dugaan penyimpangan dana PKBM Prabumulih ini diperkirakan masih akan bergulir seiring proses penghitungan kerugian negara dan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Kategori :