Gojek & Grab Pangkas Potongan Jadi 8% Mulai Hari Ini, Driver Ojol Jawa Wajib Tahu Cara Hitung Penghasilannya

Selasa 07 Jul 2026 - 10:30 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Rp15.000         Rp1.200            Rp13.800

Rp25.000         Rp2.000            Rp23.000

Rp40.000         Rp3.200            Rp36.800

Rp75.000         Rp6.000            Rp69.000

Rp100.000       Rp8.000            Rp92.000

Tabel di atas merupakan simulasi sederhana dan belum memperhitungkan komponen lain yang mungkin berlaku sesuai kebijakan platform.

BACA JUGA:Update, Mahasiswa dan Ojol Turun ke Jalan Gelar Aksi Demo dengan Suarakan 5 Tuntutan Rakyat

Driver Tetap Perlu Memantau Informasi Resmi

Mitra pengemudi disarankan untuk selalu memantau pengumuman melalui aplikasi resmi maupun kanal komunikasi resmi Gojek dan Grab.

Hal ini penting karena kebijakan mengenai potongan, tarif, insentif, maupun cakupan layanan dapat berubah mengikuti regulasi pemerintah atau kebijakan perusahaan.

Selain itu, penerapan kebijakan juga dapat memiliki ketentuan yang berbeda berdasarkan wilayah operasional atau jenis layanan yang digunakan.

BACA JUGA:Auto Lupa Cas! Realme C100 Baterai 8000mAh, Tahan 48 Jam Lebih, Cocok Buat Driver Ojol dan Anak Kos

Tips Mengoptimalkan Pendapatan

Di tengah perubahan skema potongan, driver dapat meningkatkan peluang memperoleh penghasilan dengan cara:

Kesimpulan

Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi menjadi 8% berpotensi memberikan angin segar bagi mitra pengemudi ojek online karena porsi pendapatan yang diterima bisa lebih besar.

Namun, driver tetap perlu memahami ketentuan resmi yang berlaku, termasuk mekanisme perhitungan dan jenis layanan yang terdampak.

Selalu rujuk pada informasi resmi dari Gojek, Grab, maupun regulator terkait agar tidak keliru memahami kebijakan terbaru.

 

Tags : #transportasi online #potongan aplikasi #ojol #grab #gojek #driver ojol
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini