Rutan Kelas I Palembang Dukung PKS Persidangan Elektronik Ditjenpas Sumsel

Rabu 08 Jul 2026 - 22:12 WIB
Reporter : kemas rauf
Editor : djarwo

 

Kepala Rutan Kelas I Palembang Dukung Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik

BACAKORAN.CO, PALEMBANG, 7 Juli 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Persidangan Elektronik. Kegiatan ini mempertemukan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa (7/7).

Acara juga dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.

Sementara pejabat struktural Rutan Kelas I Palembang dan UPT lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari aula masing-masing.

BACA JUGA:Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik

BACA JUGA:Terkait Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Sepakat Tindak Lanjuti Pelaporan Yaqut Cholil: Kami Terus Awasi!

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum.

Fokus utamanya adalah kelancaran pelaksanaan persidangan berbasis elektronik bagi seluruh warga binaan.

Melalui kerja sama ini, proses peradilan diharapkan berjalan lebih cepat, hemat biaya, dan lebih aman.

Penerapan teknologi juga menjamin kepastian hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tanggung jawab dan keterbukaan.

BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang Ikuti Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil PUPR, Bekal Kompetensi MasaDepan

Kepala Rutan Kelas I Palembang beserta seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian.

Hal ini menjadi bukti dukungan nyata terhadap transformasi digital di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kehadiran para pimpinan UPT juga menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan sistem persidangan elektronik secara menyeluruh di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Cara Menolong Orang Kejang Epilepsi di Tempat Umum: Jangan Panik, Ini Urutan Tindakan yang Benar

Pihak Rutan Kelas I Palembang menegaskan siap mendukung penuh kebijakan Ditjenpas.

Kategori :