Kepala Rutan Kelas I Palembang Dukung Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik
BACAKORAN.CO, PALEMBANG, 7 Juli 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Persidangan Elektronik. Kegiatan ini mempertemukan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa (7/7).
Acara juga dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Sementara pejabat struktural Rutan Kelas I Palembang dan UPT lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari aula masing-masing.
BACA JUGA:Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum.
Fokus utamanya adalah kelancaran pelaksanaan persidangan berbasis elektronik bagi seluruh warga binaan.
Melalui kerja sama ini, proses peradilan diharapkan berjalan lebih cepat, hemat biaya, dan lebih aman.
Penerapan teknologi juga menjamin kepastian hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tanggung jawab dan keterbukaan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang beserta seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian.
Hal ini menjadi bukti dukungan nyata terhadap transformasi digital di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kehadiran para pimpinan UPT juga menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan sistem persidangan elektronik secara menyeluruh di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Cara Menolong Orang Kejang Epilepsi di Tempat Umum: Jangan Panik, Ini Urutan Tindakan yang Benar