Sumsel Bentuk Pengurus FKUB Baru, Target Pertahankan Zero Conflict
BACAKORAN.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel resmi memfasilitasi pembentukan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2031. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus mempertahankan predikat Sumsel sebagai daerah dengan kondisi zero conflict atau bebas konflik.
Musyawarah pembentukan pengurus FKUB digelar di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Palembang, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta perwakilan majelis agama dari berbagai agama di Sumatera Selatan.
Mengapa Pembentukan FKUB Baru Penting?
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan dialog antarumat beragama.
Keberadaan FKUB menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah potensi konflik, serta memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Melalui pembentukan kepengurusan baru, pemerintah berharap koordinasi antarumat beragama semakin kuat dan respons terhadap berbagai isu sosial dapat dilakukan lebih cepat.
BACA JUGA:KPK Perpanjang Penahanan Bupati Muara Enim Edison
Siapa Saja Pengurus Inti FKUB Sumsel 2026–2031?
Musyawarah yang berlangsung secara mufakat menghasilkan susunan pengurus inti FKUB Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2031.
Adapun hasilnya sebagai berikut:
Jabatan Nama
Ketua Syarnubi Soman
Sekretaris Fery Suhaimi
Kepengurusan lengkap akan disusun setelah seluruh majelis agama menyampaikan nama-nama perwakilan yang akan bergabung sebagai anggota FKUB.
BACA JUGA:Duakali Dicuri, Mesin Pabrik Air Minum Banyuasin Tak Berproduksi