Viral CCTV Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia, Dua Petugas Diperiksa

Jumat 14 Aug 2026 - 10:30 WIB
Reporter : Rex
Editor : Jo

Pihaknya masih perlu memastikan apakah benar dimasukkan ke saku atau justru terjatuh ke lantai.

BACA JUGA:Waspada! Ombak Besar hingga 4 Meter Landa Pesisir Selatan Gunungkidul dan Jateng, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan akan melibatkan keterangan kedua petugas serta pihak toko. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Namun kita lihat dulu kadar salahnya. Baru kita ambil keputusan sanksinya apa? Saya pastikan proses sesuai regulasi yang ada,” pungkas Faisal.

Kedua petugas merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Jika terbukti melanggar, mereka terancam sanksi sesuai aturan ASN, mulai dari teguran tertulis hingga pembinaan.

BACA JUGA:Oknum CPNS Prabumulih Akhinya Ditahan, Dugaan Penipuan Proyek Rp620 Juta

Video yang beredar memicu berbagai komentar.

“Setelah di razia di sita. Kelar di sita. Kemana coba.....? Kl pemusnahan barang bukti apa lengkap semua tuh batang yg di musnahkan....? Jualan rokok ilegal di larang. Kelakuan ilegal di maklumi,” tulis @RafaWilii.  

Netizen lain menyampaikan kritik lebih tajam.

“Keparat ada yang berpakaian preman tapi yang paling berbahaya adalah yang memakai seragam. Sebab secara legal sudah diresmikan oleh negara,” tulis @OnlineNico37586.

BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan Kejari, Anggota DPRD PALI Dipanggil Ulang

Pihak Satpol PP dan WH Aceh Utara telah menyatakan akan menyelesaikan proses secara profesional dan objektif.

Kategori :