Kasus Audit BPK Muara Enim Melebar, KPK Panggil Asgianto, Bupati PALI,

Selasa 18 Aug 2026 - 14:31 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.COKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pemeriksaan dijadwalkan Selasa (18/8/2026) di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Pemanggilan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan perkara suap audit BPK Muara Enim terus berkembang.

KPK tidak hanya membidik pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri keterangan dari sejumlah pejabat yang dinilai mengetahui rangkaian perkara.

BACA JUGA:KPK Perpanjang Penahanan Bupati Muara Enim Edison

BACA JUGA:Empat Fraksi Soroti Anjloknya Opini WTP Muara Enim

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Asgianto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah Kabupaten PALI.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan atas nama AG selaku Bupati Pali (Penukal Abab Lematang Ilir),” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Selain Asgianto, penyidik memanggil empat saksi lain. Mereka adalah Inspektur Kabupaten Muara Enim Fera Sari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Tabrani, Kepala DPMPTSP Muara Enim Tarmizi Ismail, serta Kepala Bidang Anggaran BPKAD Muara Enim Ratna Pinarti.

Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Muara Enim Edison.

BACA JUGA:Anak Indonesia Naik Punggung Paus Viral di Dunia, Kisah Haru Ini Bikin Netizen Bertanya-tanya

BACA JUGA:Panjat Tiang Bendera Setinggi 12 Meter, Rizki Selamatkan Pengibaran Merah Putih

Sehari kemudian, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Mereka ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan keponakan Edison, Adi Triyadi.

Penyidikan kemudian melebar ke dugaan suap pengondisian hasil audit BPK. Pada 10 Juni, KPK menggelar OTT lanjutan dan menangkap seorang ASN BPK RI. Sehari berselang, lima tersangka ditetapkan dalam perkara tersebut.

Kelima tersangka ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari. Titin diketahui pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Timnas Basket Putri Try Out ke Korsel, Pertajam Strategi dengan 4 Uji Coba sebelum ke Asian Games 2026

BACA JUGA:8 Tuntutan Demo BEM UI Hari Ini di Bundaran HI: Kritik Penjajahan Negara hingga Bubarkan Yon TP

Penyidik juga menggeledah rumah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada 13–14 Juli 2026. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli.

Pemeriksaan Bupati PALI dan empat pejabat Muara Enim tersebut menambah panjang daftar saksi dalam kasus suap pengondisian hasil audit BPK Muara Enim. KPK masih mendalami dugaan aliran informasi, komunikasi, serta peran pihak lain dalam perkara tersebut.

Kategori :