BACAKORAN.CO – Persoalan perasaan dan uang berujung penikaman di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (17/8/2026).
HC (39) menikam EK (36), pacar perempuan yang diduga disukainya, menggunakan badik setelah keduanya terlibat adu mulut di sebuah kontrakan sekitar pukul 15.15 WIB.
Korban mengalami luka robek pada bagian kening dan lecet pada jari manis tangan kanan. EK harus mendapat perawatan medis dan menerima enam jahitan di Rumah Sakit Bukit Asam Medika.
Kasus penikaman di Lawang Kidul Muara Enim itu bermula dari hubungan HC dengan perempuan berinisial RMW. Polisi menyebut HC kerap memberikan uang kepada RMW karena memiliki perasaan terhadap perempuan tersebut.
BACA JUGA:Viral! Oknum TNI AL Masuk Rumah Aniaya Remaja 19 Tahun, Motif Cemburu Salah Sasaran
BACA JUGA:Cemburu Berujung Maut, Pria di Batam Aniaya Kekasih Sesama Jenis hingga Tewas
Namun, belakangan HC mengetahui RMW telah memiliki kekasih, yakni EK. HC diduga merasa kecewa dan menganggap dirinya dipermainkan. Uang yang pernah diberikannya kepada RMW kemudian diminta kembali dan dianggap sebagai utang.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, didampingi Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku diketahui kerap memberikan uang kepada RMW karena memiliki perasaan terhadap perempuan tersebut,” jelas RTM Situmorang, Selasa (18/8/2026).
Persoalan itu sempat hendak diselesaikan. Orang tua RMW datang ke rumah HC untuk membicarakan masalah tersebut. Dalam situasi tersebut, EK yang merupakan pacar RMW juga datang.
BACA JUGA:Tas Chanel Rp450 Juta yang Dipakai Iriana Jokowi di HUT RI 81, Ternyata Cuma Ada Satu di Dunia?
BACA JUGA:Plt Direktur Petro Prabu Diperiksa Polisi, Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Rp176 Juta
Pertemuan itu justru memanas. HC dan EK terlibat adu mulut. Emosi HC kemudian tak terkendali.
“Tersangka kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam laci lemari. Senjata tersebut kemudian diayunkan ke arah korban hingga mengenai bagian kening,” terang RTM.
EK sempat berusaha merebut badik tersebut. Dengan bantuan saksi, senjata berhasil diamankan dan diserahkan kepada RMW.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit BAM untuk mendapat perawatan. EK selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul.
BACA JUGA:Kasus Audit BPK Muara Enim Melebar, KPK Panggil Asgianto, Bupati PALI,
BACA JUGA:Anak Indonesia Naik Punggung Paus Viral di Dunia, Kisah Haru Ini Bikin Netizen Bertanya-tanya
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Paslah bersama personel melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengamankan HC dan membawanya ke Polsek Lawang Kidul untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebilah badik berwarna hitam bergagang kayu yang dibalut lakban. Senjata itu diduga digunakan untuk melukai korban.
Atas perbuatannya, HC dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Polisi mengingatkan masyarakat agar persoalan pribadi tidak diselesaikan dengan kekerasan.
BACA JUGA:Panjat Tiang Bendera Setinggi 12 Meter, Rizki Selamatkan Pengibaran Merah Putih
BACA JUGA:Timnas Basket Putri Try Out ke Korsel, Pertajam Strategi dengan 4 Uji Coba sebelum ke Asian Games 2026
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan, apalagi senjata tajam, karena dapat membahayakan orang lain dan berujung pada proses hukum,” pungkas RTM.
HC kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Polisi masih melengkapi pemeriksaan dan penanganan perkara tersebut.
Tag: Muara Enim, Lawang Kidul, Penikaman, Penganiayaan, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul, Kriminal, Badik
Keyword turunan: penikaman di Lawang Kidul Muara Enim, pria tikam pacar perempuan yang disukainya, penganiayaan menggunakan badik Muara Enim, kasus kriminal Muara Enim terbaru, HC tikam EK, polisi tangkap pelaku penikaman Muara Enim