Curas Motor Remaja, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Jumat 21 Aug 2026 - 09:41 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyeret sepeda motor milik remaja 16 tahun di Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap Tim Tarantula Polsek Rambang Niru, Rabu (19/8).

Seorang pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka yang diamankan ialah ABSJ, 26, dan MDS alias M, 35. Keduanya berprofesi sebagai petani. ABSJ diketahui merupakan residivis kasus serupa. Dia sudah dua kali menjalani hukuman terkait perkara pencurian.

Aksi curas itu terjadi Sabtu (15/8) sekitar pukul 18.50 WIB. Korban berinisial AMS, (16), sedang membeli minuman dan rokok di sebuah warung di Dusun VIII, Desa Suban Jeriji.

BACA JUGA:Begal Sadis yang Tewaskan Wanita Muda di Kertapati Tertangkap, Pelaku Ditembak

BACA JUGA:Korban Begal, Wanita Ditemukan Tertelungkup di Aspal, Motor Tak Ada di Lokasi Kejadian

Saat berada di warung, korban mendengar suara sepeda motornya menyala. Salah seorang pelaku ternyata sudah menghidupkan kendaraan tersebut dan hendak membawanya kabur.

“Korban berusaha mempertahankan kendaraannya dengan memeluk pelaku sambil mempertanyakan tindakannya,” kata Kapolsek Rambang Niru Iptu Bambang, Kamis (20/8).

Pelaku tidak menghiraukan perlawanan korban. Sepeda motor tetap dijalankan. Akibatnya, korban terseret sekitar 10 meter. Remaja itu mengalami luka di bagian belakang tubuh dan tangan.

Pelaku kemudian berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Kerugian akibat pencurian dengan kekerasan tersebut ditaksir mencapai Rp16,5 juta.

BACA JUGA:Alwi Farhan Jadi Tumpuan Tunggal Putra di Kejuaraan Dunia 2026, Ini Lawannya di Babak 8 Besar

BACA JUGA:Jojo Kecewa Terhenti di Babak 16 Besar Kejuaraan Dunia 2026

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim Tarantula kemudian memburu para pelaku hingga Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Niru.

Dua tersangka akhirnya ditangkap. Namun, seorang pelaku berinisial A, 35, berhasil melarikan diri. Polisi menetapkannya sebagai DPO dan masih melakukan pengejaran.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya celana panjang hitam, jaket hoodie parasut hitam, topi hitam bertuliskan “SOX”, jaket hoodie hitam bertuliskan “NASA”, kunci T, serta sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” ujar Bambang.

BACA JUGA:Setelah Viral, Sales Widay dan Hyundai Indonesia Minta Maaf ke Influencer Aa Juju soal Aftersales Ioniq 5

BACA JUGA:Pengakuan Lodewyk Pusung di Sidang: Dihubungi Seskab Teddy, Dicopot BGN, Lalu Ditangkap Kejagung Dini Hari

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Rambang Niru untuk menjalani penyidikan. Mereka dijerat Pasal 479 Ayat (2) huruf d KUHP.

Polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan. Kendaraan juga diminta tidak ditinggalkan tanpa pengawasan. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Meta description:
Dua pelaku curas yang menyeret remaja 10 meter di Muara Enim ditangkap. Satu pelaku lainnya masih buron dan diburu polisi.

Tag:
Muara Enim, Rambang Niru, curas Muara Enim, pencurian sepeda motor, kriminal Sumsel, Polsek Rambang Niru, Tim Tarantula

Keyword turunan:

pelaku curas ditangkap di Muara Enim,
pencurian dengan kekerasan di Rambang Niru,
remaja terseret motor saat melawan pelaku,
kasus curas sepeda motor Muara Enim,
satu pelaku curas masih DPO,

Kategori :