BACAKORAN.CO – Mengaku sebagai petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) OKU Timur, Sumatera Selatan, seorang petani berinsial KBA alias I, (49), berhasil menipu petani lainnya yaitu Ngadiono yang juga warga OKU Timur.
Pelaku mengajak korban mengurus surat keterangan membesuk anggota keluarga di Lapas, lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Akibat kejadian itu, Korban sekaligus pelapor kejadian itu, Ngadiono, petani asal Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, kehilangan sepeda motor Honda bernopol BG 3221 warna silver hitam tahun 2020. Selain motor, helm milik korban ikut dibawa kabur pelaku.
Polisi akhirnya menangkap KBA di Desa Rasuan, OKU Timur, Rabu (19/8).
BACA JUGA:Disergap Karena Penggelapan Sepeda Motor, Aldo Fierera Ternyata Pernah Mencuri Motor Ustad
BACA JUGA:Jerit Histeris Penangkapan DPO Curanmor di Jabung: Istri Bantah Versi Polisi, Suami Tewas dengan Banyak Luka
Kasus tersebut bermula pada Kamis (9/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban berada di rumah bersama seorang saksi. Tiba-tiba datang seorang pria yang mengaku sebagai petugas Lapas Martapura bernama Nyoman.
“Kemudian datang seorang laki-laki yang mengaku sebagai petugas Lapas Martapura bernama Nyoman,” kata Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, Jumat (21/8).
Pelaku kemudian mengatakan adik korban, Sarwo, yang sedang menjalani hukuman di lapas, akan mendapat bantuan. Korban lantas diajak membesuk adiknya sekaligus mengurus surat keterangan.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban dan pelaku berangkat dengan sepeda motor milik korban. Keduanya berboncengan menuju lokasi yang disebut pelaku sebagai tempat pengurusan surat.
BACA JUGA:Kronologi Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
BACA JUGA:Terbongkar, Dugaan Pelecehan Anak di Prabumulih Timur, Pelakunya Pria Dewasa
Di kawasan Simpang Tugu Adipura, pelaku meminta bertukar posisi. Setir motor kemudian diambil alih. Pelaku membawa kendaraan tersebut menuju kawasan belakang bangunan ruang tahanan Polres OKU Timur.
Sesampainya di lokasi, pelaku menghentikan motor. Korban diminta turun dengan alasan kendaraan hendak diparkir.
Namun, begitu korban turun, pelaku justru memutar balik motor. Kendaraan langsung dilarikan. Korban hanya bisa menyaksikan sepeda motornya dibawa kabur.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres OKU Timur melalui laporan polisi Nomor LP-B/137/VII/2026/SPKT/Polres OKUT/Polda Sumsel tertanggal 9 Juli 2026.
BACA JUGA:5 Keunggulan Mazda CX-5 Kuro Edition dan Panduan Praktis Merawatnya Agar Tetap Mewah
BACA JUGA:Hadang Penagih Angsuran Pakai Pedang, Pelaku Curas Banyuasin Dibekuk
Penyelidikan berlangsung lebih dari sebulan. Polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Rasuan. Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona memerintahkan Kanit Pidum Ipda M Indra Fahrozi bersama Tim Opsnal SW melakukan pengecekan.
Informasi tersebut terbukti. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menggerebek rumah kerabat pelaku dan mengamankan KBA alias I.
“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Supardi.
Polisi turut menyita satu kemeja lengan panjang warna biru dongker dan dua kaus lengan pendek warna hitam yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
BACA JUGA:Teka-Teki Pemain Asing Terakhir Persebaya, Tavares: Pemain Lokal Jantung Tim!
BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab S12 Series Lolos TKDN & Postel, Rilis Indonesia September 2026?
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus penipuan modus mengaku petugas lapas di OKU Timur itu kini masih diproses penyidik.