Langkah-langkah yang dimaksud, menurut Azhar, dapat berupa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan hingga kemungkinan penghentian sementara kegiatan program studi apabila dianggap perlu, sebagaimana pernah diterapkan pada kasus serupa sebelumnya.
Bukan Kasus Pertama, Kemenkes Soroti Evaluasi yang Belum Tuntas
Dugaan perundungan di lingkungan PPDS Undip sejatinya bukan kali pertama mencuat.
Kemenkes menyebut pernah ada persoalan serupa di masa lalu yang sempat mendapat penanganan dan menghasilkan rencana perbaikan bagi institusi terkait.
BACA JUGA:Bansos Agustus 2026: PKH Tahap 3, BPNT dan Beras 10 Kg Cair, Cek Status Penerima Lewat HP
Azhar menegaskan pihaknya akan mengevaluasi ulang sejauh mana rencana mitigasi yang telah disepakati sebelumnya benar-benar dijalankan, baik oleh pihak Undip maupun RSUP Dr. Kariadi.
Ia menambahkan, apabila dalam evaluasi ditemukan bahwa langkah perbaikan yang pernah disepakati tidak dijalankan secara konsisten, maka sanksi yang dijatuhkan berpotensi lebih berat mengingat ini bukan kejadian pertama di lingkungan pendidikan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak FK Undip maupun RSUP Dr. Kariadi Semarang belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar meninggalnya dr. Yuda Nabella Prameswari.