Bacakoran.co – Jika membutuhkan dana cepat, pilih pinjaman online yang berizin OJK dan memiliki biaya transparan. Beberapa platform seperti JULO, Kredit Pintar, AdaKami, AsetKu, dan Modalku tercantum dalam direktori LPBBTI OJK Juni 2026, tetapi biaya pinjaman tetap berbeda sesuai produk dan profil peminjam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 94 perusahaan LPBBTI atau fintech P2P lending yang berizin hingga 30 Juni 2026. OJK juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan layanan dari penyelenggara yang berizin.
Daftar Pinjaman Online Legal OJK dengan Bunga Relatif Rendah
Berikut beberapa pilihan yang dapat dipertimbangkan berdasarkan status izin OJK dan informasi biaya yang dipublikasikan masing-masing penyelenggara:
Platform Status OJK Bunga/biaya yang dipublikasikan Cocok untuk
JULO Berizin Mulai 0,1% per hari Kebutuhan konsumtif
Kredit Pintar Berizin Mulai 0,1% per hari Kebutuhan dana pribadi
AdaKami Berizin Mulai 0,03% per hari untuk pengguna tertentu Kebutuhan dana tunai
AsetKu Berizin Mengikuti produk dan penilaian kredit Dana tunai
Modalku Berizin Produk usaha mulai 10% per tahun untuk Term Loan tertentu Modal usaha
Daftar status legal di atas mengacu pada direktori resmi OJK Juni 2026. JULO, Kredit Pintar, AdaKami, Modalku, dan AsetKu tercantum sebagai penyelenggara LPBBTI berizin.
BACA JUGA:Terlilit Pinjol? Terapkan 5 Strategi Ini Agar Utang Cepat Lunas Tanpa Gali Lubang Tutup Lubang
1. JULO
JULO dapat menjadi pilihan bagi pengguna yang mencari pinjaman digital dengan bunga yang relatif rendah.
Di situs resminya, JULO menyebut bunga pinjaman mulai 0,1% per hari. Limit pinjaman yang ditampilkan mencapai Rp50 juta dengan tenor hingga sembilan bulan, meski penawaran aktual dapat berbeda untuk setiap pengguna.
JULO juga menyebut biaya administrasi dan bunga akan ditampilkan sebelum transaksi dilakukan.
2. Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan salah satu penyelenggara yang tercantum dalam daftar LPBBTI berizin OJK Juni 2026.