Dentuman dan gemuruh terdengar hingga Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Pasauran di Kabupaten Serang.
Salah satu CCTV pengamatan bahkan off karena terkena lontaran material.
BACA JUGA:400 Pil Ekstasi Disimpan di Helm, Dua Warga Ogan Ilir Diciduk
Darwin Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) mendeteksi abu mencapai FL480 atau sekitar 15 km di atas permukaan laut, bergerak ke arah barat dengan kecepatan sekitar 50–74 knot.
Status dan Rekomendasi Resmi PVMBG
Status Gunung Anak Krakatau tetap Level III (Siaga) sejak dinaikkan pada 2 Juli 2026.
Rekomendasi tidak berubah masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif.
“Rekomendasi: Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif,” tegas laporan PVMBG.
Sejumlah warga di wilayah pesisir Serang, Kalianda, dan Tanggamus (khususnya Kota Agung) juga melaporkan mendengar dentuman.
Namun hingga saat ini belum ada laporan dampak signifikan di pemukiman.
BACA JUGA:Banyuwangi Darurat! Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup Sementara Imbas Kebakaran Masuk Area Lereng
Sejarah dan Perbandingan dengan 2018
Gunung Anak Krakatau lahir setelah letusan dahsyat Krakatau 1883.
Pada Desember 2018, longsoran sebagian tubuh gunung memicu tsunami di Selat Sunda yang menewaskan ratusan orang.
Saat itu ketinggian gunung sekitar 338 mdpl.
Saat ini ketinggiannya sekitar 157 mdpl setelah longsoran tersebut.
Vulkanolog menekankan bahwa kondisi saat ini berbeda.
Potensi longsor besar seperti 2018 lebih rendah karena tubuh gunung belum setinggi sebelumnya.