400 Pil Ekstasi Disimpan di Helm, Dua Warga Ogan Ilir Diciduk
Foto AI: ilustrasi penyergapan--
BACAKORAN.CO – Polisi menggagalkan peredaran 400 butir pil ekstasi di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2026) malam.
Dua warga Ogan Ilir, IC (38), dan DP, (25), ditangkap saat mengendarai sepeda motor melintasi sebuah jembatan. Ratusan pil ekstasi ditemukan petugas tersimpan di dalam helm.
Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. Polisi juga menyita dua unit telepon seluler dan dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja mengatakan, kedua tersangka diamankan saat melintas di kawasan Pemulutan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
BACA JUGA:Jaringan Narkotika Malaysia - Palembang - PALI Dibongkar, 47 Kg Sabu Disita
BACA JUGA:Lima Polisi Palembang Positif Narkoba Direkomendasikan Dipecat
“Anggota kami mengamankan para tersangka saat melintasi sebuah jembatan di Pemulutan. Benar bahwa ada 400 butir ekstasi yang disimpan dalam helm dan diamankan petugas,” terang Surya di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (4/9/2026).
Penangkapan tersebut kini menjadi pintu masuk polisi untuk membongkar jaringan peredaran 400 butir ekstasi di Ogan Ilir. Penyidik tidak berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan.
Polisi masih menelusuri dari mana ratusan pil ekstasi itu diperoleh dan ke mana narkoba tersebut akan diedarkan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
DP diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Status tersebut membuat penyidik semakin serius menelusuri jaringan yang berada di belakang peredaran narkoba tersebut.
BACA JUGA: USD Melemah, Rupiah Tembus Level Terkuat 15 Minggu di 17.600! JPY Menguat Tajam
BACA JUGA:Janjikan Bisa Kerja di PTBA, Perempuan Ini Diduga Gelapkan Rp350 Juta
“Untuk tersangka DP merupakan residivis kasus narkoba,” ungkap Surya.
Dalam pengembangan kasus, polisi menjadikan telepon seluler milik tersangka sebagai salah satu pintu masuk penyidikan. Riwayat percakapan akan diperiksa untuk menemukan komunikasi terkait transaksi maupun jaringan pemasok dan calon penerima barang.
“Maka saat ini proses pendalaman terus berlanjut. Entry point penyidikan kami lakukan lewat riwayat percakapan di handphone para tersangka,” ujar Surya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap rantai distribusi ekstasi secara lebih luas. Termasuk pihak yang memasok 400 butir ekstasi serta jaringan yang diduga menjadi tujuan pengiriman.
BACA JUGA:Mundari Karya Kembali Pimpin Tim setelah 10 Tahun, Seperti Apa Racikannya?
Surya menegaskan jajarannya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan paling bawah dan pemasoknya.
“Terkait informasi perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami sampaikan. Dan untuk kedua tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan. Penyidik juga membuka kemungkinan menetapkan tersangka lain jika ditemukan bukti keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di Ogan Ilir.