Mempercepat distribusi bansos dan program bantuan.
Meningkatkan literasi keuangan melalui akses langsung ke layanan formal.
Mendorong penggunaan transaksi digital dan QRIS.
Mengurangi ketergantungan pada uang tunai di daerah terpencil.
Memperkuat data terpadu untuk kebijakan ekonomi yang lebih akurat.
BACA JUGA:Selebgram Asal Palembang 'Rondoot' Dilaporkan ke Polda Sumsel, Gegara Konten Viral PAUD
Bagi warga yang sudah memiliki rekening, kebijakan ini bersifat pelengkap.
Fokus utama pada mereka yang belum memiliki akses.
Netizen memberikan beragam tanggapan.
“Asal gak ada iuran awal dan gak ada saldo minimal, DAN GAK TELPON TELPON nawarin kartu KREDIT.. its okay,” tulis @kutrukkentes.
Sementara yang lain mengingatkan soal pengawasan.
“Biar gampang ngawasin, macem2 tinggal blokir..,” tulis @HsThinker.