Pengaturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai hak pemilik rekening dan mekanisme pengelolaan saldo.
Dari sisi anggaran, Purbaya memastikan kebutuhan untuk saldo awal Rp50 ribu masih dapat ditampung dalam kapasitas fiskal pemerintah.
Dana tersebut rencananya disiapkan melalui pos cadangan belanja dalam APBN.
Dengan demikian, program rekening otomatis bagi warga yang berusia 17 tahun akan menggunakan dukungan anggaran negara.
Selain membuka akses perbankan sejak dini, kebijakan ini juga dirancang agar warga memiliki rekening dengan saldo awal tanpa terbebani biaya administrasi.
Intinya, pemerintah akan menggunakan APBN untuk membiayai saldo awal Rp50 ribu bagi rekening otomatis warga yang berusia 17 tahun.
Program tersebut disiapkan untuk memperluas inklusi keuangan, dengan BRI dan BSI sebagai bank penyedia pada tahap awal serta aturan teknis yang melibatkan BI dan OJK.(wira)