BACAKORAN.CO - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dikaitkan dengan surat perjanjian yang meminta pihak sekolah merahasiakan dan tidak memberitakan kasus keracunan anak-anak penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klaim ini viral setelah dibagikan akun X @GusDikaOfficial pada 10 September 2026, disertai video yang menampilkan cuplikan berita dan dokumen.
Ribuan siswa dan guru di berbagai daerah sudah menjadi korban keracunan sejak program berjalan, memicu pertanyaan soal transparansi dan keamanan pangan.
Publik menuntut penjelasan resmi agar program yang bertujuan memperbaiki gizi anak tidak justru membahayakan.
BACA JUGA:Kasus Keracunan MBG Sidoarjo: Saat Pemkab Harus Menanggung Biaya Korban
Program MBG diluncurkan sebagai salah satu prioritas pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan gizi pelajar, ibu hamil, dan balita.
Namun, sejak awal implementasi, kasus keracunan massal terus berulang di puluhan provinsi.
Data surveilans menunjukkan puluhan ribu orang terdampak.
Di tengah gelombang kasus baru pada September 2026, muncul dokumen yang disebut sebagai surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah.
BACA JUGA:Viral ! Ditemukan Kaki Seribu di Menu MBG Pasangkayu, Bikin Geram Saja
Sebagaimana dikutip dari akun X @GusDikaOfficial pada tanggal 10 September 2026, postingan tersebut menyatakan: “Kepala BGN Sudaryono Melayangkan Surat Perjanjian Kepada Pihak Sekolah Untuk Merahasiakan Dan Menutupi Untuk Tidak Memberitakan Anak-anak Yang Keracunan MBG!”
Isi Surat Perjanjian yang Viral
Dokumen yang beredar berisi komitmen pihak sekolah (pihak kedua) untuk menjaga kerahasiaan informasi apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau gangguan lain terhadap kelancaran program.
Pihak sekolah diminta menunggu solusi dari pihak pertama (SPPG/BGN) sebelum menyebarluaskan informasi.
Terdapat juga klausul kewajiban mengganti peralatan makan yang rusak atau hilang seharga sekitar Rp80.000 per unit.
BACA JUGA:MBG Madiun Bikin Twitter Geram, Puluhan Siswa Diduga Keracunan