Surat semacam ini pernah muncul pada 2025 di beberapa daerah, termasuk Bintan, Kepulauan Riau.
Saat itu, seorang kepala sekolah mengakui menandatangani dokumen karena khawatir dianggap menolak program jika tidak menekennya.
Pada 2026, dokumen sejenis kembali beredar di media sosial dan dikaitkan langsung dengan kepemimpinan Sudaryono yang dilantik Juli 2026.
Kasus keracunan MBG bukan kejadian terisolasi.
Pada awal September 2026 saja, ratusan hingga ribuan siswa dan guru di Sidoarjo, Rembang, Pati, Tana Toraja, dan daerah lain mengalami gejala mual, muntah, diare, dan pusing setelah mengonsumsi makanan dari program.
BACA JUGA:136 Siswa SMAN 1 Tunjungan Blora Diduga Keracunan MBG, Satgas Usulkan SPPG Sukorejo 2 Ditutup
Di Sidoarjo, korban di Pondok Pesantren Manbaul Hikam mencapai ratusan orang.
Kepala BGN Sudaryono sendiri mengakui adanya “kelalaian yang disengaja” terkait labeling waktu matang dan distribusi yang terlambat.
Secara nasional, data independen dan surveilans mencatat puluhan ribu korban sejak 2025.
Banyak kasus dikaitkan dengan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP): makanan dimasak terlalu dini, disimpan di suhu ruang terlalu lama, labeling waktu konsumsi tidak akurat, atau distribusi melewati batas aman.
BGN telah mencopot ratusan kepala SPPG dan menangguhkan dapur bermasalah.
Namun, kejadian terus berulang, menimbulkan kritik bahwa masalah bersifat sistemik, bukan sekadar kelalaian individu.
Respons dan Pernyataan Resmi
Kepala BGN Sudaryono berulang kali menekankan kebijakan “zero tolerance” terhadap keracunan dan korupsi.
Ia mengunjungi korban, meminta maaf secara terbuka, dan menegaskan bahwa SPPG yang lalai akan disuspend serta kepala dapurnya dicopot.
Dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan komitmen pada transparansi informasi menu, kandungan gizi, dan lokasi dapur kepada orang tua, guru, serta dinas terkait.
Namun, klaim surat kerahasiaan menimbulkan persepsi sebaliknya.