Rumah Diduga Jadi Markas Pesta Sabu, Lima Pria di OKU Timur Diciduk

Kamis 17 Sep 2026 - 16:12 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Sebuah rumah di Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika digerebek polisi, Minggu (13/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Lima pria diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menyita 18 paket diduga sabu dengan berat bruto 4,84 gram.

Kelima pria yang diamankan yakni Sarwan, Heru Wijaya, Dio Cahya Purnama, Hari dan Iwan Kurniawan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit I Satresnarkoba Polres OKU Timur setelah menerima laporan masyarakat. Informasi itu menyebut sebuah rumah di Desa Suka Negeri kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus pesta narkotika.

BACA JUGA:Baku Tembak di Kotabumi Lampung, DPO Senpi-Narkoba Tewas Ditembak Polisi

BACA JUGA:Positif Narkoba dan Sering Mangkir dari Tugas, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Dipecat

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Iswahyudi, didampingi Kanit I Ipda Iman Setiawan, membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurut Guntur, polisi lebih dulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi warga tersebut. Hasilnya mengarah pada dugaan aktivitas peredaran dan konsumsi sabu serta pil ekstasi di rumah tersebut.

“Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa rumah tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis sabu serta pil ekstasi,” kata Guntur, Kamis (17/9).

Petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Saat polisi masuk, lima pria tersebut ditemukan berada di dalam rumah. Mereka diduga tengah mengonsumsi narkotika.

BACA JUGA:Asian Games 2026: Kalahkan Thailand, Timnas Basket 5x5 Putri Buka Pintu 8 Besar

BACA JUGA:Pengangkatan Guru Dibahas Kembali ke Pusat, Prabowo Siapkan Skema Baru

Penggeledahan dilakukan terhadap badan, pakaian, hingga rumah yang ditempati Heru Wijaya. Polisi menemukan 18 paket diduga sabu dalam plastik klip bening.

Belasan paket tersebut disimpan di dalam wadah kaleng rokok Surya Gudang Garam warna merah dan hitam yang berada di lantai kamar. Polisi menyebut wadah itu sebelumnya diletakkan Sarwan menggunakan tangan kanannya.

Selain sabu, petugas menyita satu bal plastik klip bening. Polisi juga menemukan senjata tajam dari Dio Cahya Purnama yang terselip di pinggang sebelah kiri.

Kategori :