BACAKORAN.CO – Pengendara yang melintasi jalur Talang Ojan menuju Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, harus ekstra waspada.
Badan jalan di jalur tersebut amblas dan jebol hingga membentuk lubang besar. Kondisi itu berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Personel Polsek Talang Ubi turun langsung memantau lokasi kerusakan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi jalur sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar tidak melintas dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:Jalan Tol Kualanamu–Medan Amblas di Deli Serdang, Arus Kendaraan Dialihkan Tebing Tinggi Medan
Kerusakan badan jalan terlihat cukup parah. Sebagian permukaan jalan pecah dan terangkat, sedangkan retakan menjalar di sekitar titik amblas.
Lubang besar yang terbentuk membuat jalur tersebut berisiko dilalui kendaraan, terlebih ketika pengendara tidak mengetahui kondisi jalan dari kejauhan.
Sebagai langkah antisipasi awal, petugas memasang pita pengaman hitam-kuning dan penyangga kayu di sekitar bagian jalan yang rusak.
Namun, pengamanan itu masih perlu diperkuat dengan rambu peringatan yang mudah terlihat, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari atau ketika jarak pandang terbatas.
BACA JUGA:Perempuan di Tanah Abang Jaya, PALI Disergap di Ruko Miliknya , Lima Pil Ekstasi Disita
BACA JUGA:Lerai Perkelahian dengan Kades, Ayah Tewas Ditikam Anak Kandung di Ogan Ilir
Informasi awal dari warga menyebutkan, kerusakan jalan diketahui setelah jalur tersebut dilintasi truk bermuatan batu. Kendati demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab amblasnya badan jalan.
Pemeriksaan teknis dari instansi berwenang diperlukan untuk mengetahui faktor penyebab kerusakan. Kondisi struktur tanah, kekuatan konstruksi jalan, serta kemungkinan beban kendaraan yang melintas perlu diperiksa sebelum kesimpulan ditetapkan.
Kerusakan itu menjadi perhatian karena retakan dan lubang berpotensi bertambah parah apabila jalan terus dilalui kendaraan berat tanpa pemeriksaan kondisi struktur.