Kabut Asap Memburuk, Pasar Malam Prabumulih Tetap Bermunculan

Selasa 13 Oct 2026 - 06:26 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih bersama instansi terkait perlu mengevaluasi kegiatan yang mengundang kerumunan, termasuk operasional pasar malam.

Evaluasi dapat mencakup kelengkapan perizinan, standar keselamatan pengunjung, kondisi lingkungan, hingga kemungkinan pembatasan jam operasional apabila situasi dinilai membahayakan kesehatan.

BACA JUGA:OCTOPATH TRAVELER 0: Bisa Bikin Karakter Sendiri, Bangun Kota, Ini Harga dan Spesifikasi PC

BACA JUGA:DFSK E5 Plus Rp499 Jutaan, SUV PHEV 6 Penumpang dengan Jarak Tempuh Klaim 1.400 Km

Pengelola pasar malam juga perlu mempertimbangkan kondisi udara sebelum menyelenggarakan kegiatan.

Informasi mengenai risiko polusi harus disampaikan secara terbuka agar pengunjung dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

Hingga informasi yang tersedia ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai sikap Pemkot Prabumulih terhadap operasional pasar malam di tengah tingginya konsentrasi PM2.5. Belum ada pula keterangan dari pengelola mengenai langkah mitigasi yang disiapkan.

Persoalannya bukan semata-mata keberadaan hiburan rakyat. Namun, ketika kualitas udara memburuk, kesehatan dan keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama.

BACA JUGA:Buntut Video Call Beredar, Ruben Onsu Lapor Polisi soal Pencemaran Nama Baik, Ini Status Penanganannya

BACA JUGA:Serangan Mematikan di Bandara King Khalid Riyadh: 13 Tewas, 309 Luka, Operasional Bandara Dihentikan Total

Pemerintah dan penyelenggara perlu memastikan aktivitas ekonomi serta hiburan masyarakat tidak mengabaikan risiko paparan polusi udara.

Kategori :