BACAKORAN.CO – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya, mengecam dugaan peminjaman kendaraan pemadam kebakaran (damkar) untuk kepentingan perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dia meminta penggunaan armada tersebut diperiksa secara terbuka agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, terutama di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Edwin menegaskan, kendaraan damkar merupakan aset pelayanan publik yang harus selalu siap dikerahkan saat terjadi kebakaran.
Penggunaan armada untuk kepentingan perusahaan, menurut dia, tidak boleh mengurangi kesiapsiagaan daerah dalam melindungi warga.
BACA JUGA:Terjang Asap Karhutla Dekat Permukiman, Petugas Damkar Ogan Ilir Tumbang
BACA JUGA:Mobil Damkar Terbalik Saat Melaju ke Lokasi Kebakaran, Dua Petugas Gugur
“Mobil pemadam kebakaran merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu siap digunakan untuk melindungi masyarakat. Saya mengecam tindakan peminjaman untuk kepentingan perusahaan yang mengorbankan kesiapsiagaan daerah, terlebih di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tegas Edwin.
Persoalan tersebut langsung ditindaklanjuti Edwin dengan berkoordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir. Berdasarkan hasil koordinasi itu, Bupati Ogan Ilir disebut telah mengambil langkah dengan melakukan pergantian pimpinan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran.
Pada hari yang sama, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kepada Ibnu Hardi, yang juga menjabat sebagai Asisten I.
Edwin mengapresiasi langkah tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa pergantian pimpinan harus diikuti pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perubahan pejabat.
BACA JUGA:Dua Wartawan Dikeroyok saat Demo di Polda Sumsel, Satu Provokator Ditangkap
BACA JUGA:Viral Truk Kopdes Angkut Benih Kelapa Sawit, Netizen Tanya Mau Dibawa ke Mana?
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati Ogan Ilir dalam merespons persoalan ini. Langkah tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi pelayanan dan memastikan seluruh armada serta personel Damkar benar-benar siap melayani masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edwin, pemeriksaan harus mencakup dasar izin penggunaan kendaraan, pihak yang memberikan persetujuan, serta kebenaran dugaan penyewaan armada kepada perusahaan perkebunan. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan apakah penggunaan aset daerah tersebut sesuai aturan atau justru mengandung pelanggaran.
“Pergantian pimpinan perlu diikuti evaluasi menyeluruh. Harus diperjelas bagaimana kendaraan itu digunakan dan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dugaan peminjaman atau penyewaan kendaraan damkar Ogan Ilir kepada perusahaan perkebunan di OKI menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kesiapan layanan darurat. Ketika kebakaran terjadi, keterlambatan pengerahan armada dapat memperbesar risiko kerugian material maupun ancaman terhadap keselamatan warga.
BACA JUGA:Sering Dikira Tak Sehat, Sarden Kaleng Ternyata Superfood Murah dengan Segudang Manfaat Menakjubkan
BACA JUGA:KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan BNPB, Identitas Belum Diungkap
Karena itu, Edwin memastikan DPRD Ogan Ilir akan mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan. Fokusnya meliputi kesiapan armada, pengendalian penggunaan aset daerah, serta kecepatan petugas merespons laporan kebakaran.
“Petugas di lapangan sedang bekerja keras menghadapi kebakaran. Mereka harus didukung dengan armada yang siap dan tata kelola yang baik. Keselamatan masyarakat Ogan Ilir harus selalu menjadi prioritas,” tandasnya.
Hingga persoalan ini dituntaskan, kejelasan status penggunaan kendaraan, mekanisme perizinan, dan hasil evaluasi internal menjadi hal penting untuk memastikan aset publik tetap digunakan sesuai peruntukannya.