Geger! 66 Bayi Dijual oleh 2 Bidan di Yogyakarta, Harga Capai Puluhan Juta
Editor: Melly
|
Jumat , 13 Dec 2024 - 17:12
66 bayi dijual oleh 2 bidan di Yogyakarta, harga capai puluhan juta--
JE dan DM dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014.
Hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.
BACA JUGA:Mahasiswanya Dianiaya, Pihak Unsri Akan Kawal Kasusnya Hingga Dapatkan Keadilan
Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat.
Banyak yang mendesak penegakan hukum maksimal untuk pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.