Berboncengan Pakai Motor Agar Terlihat Mesra, Eh Ternyata Barang Hasil Curian
CURANMOR : Berboncengan pakai motor curian, Selasa (21/1) Roy Sitompul dan pasangannya Nor Alamiah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Berboncengan pakai motor agar terlihat mesra seperti sepasangan kekasih yang masih muda, ternyata motor yang digunakan merupakan barang curian.
Tak pelak, sepasang sejoli yang sudah tua di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan digiring ke kantor polisi. Pasangan tersebut yaitu Roy Sitompul (35) warga Tangerang selatan dan Nor Alamiah (47) warga Jalan Lekipali Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pada Selasa 21 Januari 2025 karena berboncengan sepeda motor menggunakan sepeda motor milik Badrun (68) warga jalan Amri Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang hilang beberapa hari sebelumnya.
Kepada polisi, Roy Sitompul mengakui perbuatannya mencuri motor korban dengan cara memalsukan kunci kontak.
BACA JUGA:2 Sejoli Curanmor di Palembang Diamankan Polisi Setelah Berhasil Melakukan Aksinya Sebanyak 5 Kali
BACA JUGA:Sejoli Layani Konsumen Nyabu di Pondok Kebun
Informasi yang dihimpun, sebelum melakukan pencurian, tepatnya pada Selasa 14 Januari 2025, Roy Sitompul yang kenal dengan Badrun meminjam motor milik korban. Tanpa curiga, korban meminjamkan sepeda motornya.
Setelah pergi beberapa lama, sore harinya sekira pukul 17.00 WIB, Roy Sitompul mengembalikan sepeda motor milik korban.
Nah, diduga ketika pergi menggunakan motor korban, tanpa seizin korban, Roy Sitompul mampir ke tukang duplikat kunci untuk menggandakan kunci sepeda motor milik korban.
Keesokan harinya yaitu pada Rabu, 15 Januari 2025 sekira pukul 13.30 WIB, ketika korban berbelanja sebuah toko mederen di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, sepeda motor korban hilang dari parkiran.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Gedung Bank Senayan, Diduga Dipicu Pengelasan di Ruang Pendingin
BACA JUGA:MU Butuh 3 Pelatih Untuk Hindari Degradasi, Kini Harapan Digantungkan Pada Pelatih Asal Argentina Ini
Korbanpun melaporkan kejadian itu ke Polres Prabumulih. Kepada polisi korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Warna Hitam bernomor polisi BG 5195 AAK.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan menjelaskan, setelah menerima laporan dan mendengar keterang saksi pelapor, personilnya langsung melakukan penyelidikan .
Berbekal informasi ciri-ciri sepeda motor dan orang yang di curigai, Selasa siang 21 Januari 2025 sekira pukul 11.30 WIB, petugas melihat motor korban di berada di parkiran salah satu warung nasi di Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Polisi kemudian mengamati dari kejauhan, setelah pengguna motor kembali ke parkiran dan berboncengan hendak meninggalkan lokasi itu, keduanya langsung di sergap.
BACA JUGA:Duel Sengit OPPO Reno 13F 5G vs Vivo V40 Lite 5G, Siapa Raja HP 5G Low Budget?
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa di MK Dipercepat? Mendagri Tito Beberkan Alasannya!
Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengaku tak mempunyai surat-surat bukti kepemilikan dan mengakui jika motor itu adalah barang hasil curian. Tak pelak, sepasang sejoli itu langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih.
Polisi mengamankan barang-bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)," jelas Kasat Reskrim