Akui BPJS Kesehatan Tak Mampu Tanggung Semua Penyakit, Pemerintah Sarankan Ini Buat Peserta!
Pemerintah mengaku jika BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung pengobatan semua jenis penyakit, maka itu masyarakat diminta memiliki asuransi tambahan.--istimewa
Kementerian Kesehatan saat ini sedang merancang skema kerja sama dengan pihak asuransi swasta.
Tujuannya adalah memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan untuk jenis pengobatan yang tidak tercakup dalam BPJS.
BACA JUGA:6 Cara Klaim BPJS Kesehatan Terbaru 2024, Kacamata, Gigi Palsu hingga Alat Bantu Dengar, Gratis!
BACA JUGA:PDN Diretas, Heboh Kabar Data BPJS Ketenagakerjaan Bocor Lagi, Ternyata…
"Jika ada penyakit yang tidak bisa di-cover BPJS, maka sisa biaya yang besar ini bisa ditanggung oleh asuransi swasta. Pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme ini," jelas Budi.
Meringankan Beban Masyarakat
Dengan memiliki asuransi tambahan, masyarakat tidak perlu merasa terbebani dengan biaya pengobatan yang besar.
Jadi, jika kekurangannya bisa ditutup oleh asuransi swasta sehingga masyarakat yang sakit tidak harus membayar biaya besar secara langsung.
BACA JUGA:Penting! Ini CaraCek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN, Sudah Tau?
BACA JUGA:Mutakhir! Ini Aturan Baru Perubahan Tarif BPJS Kesehatan, Intip Detail Iurannya di Sini
“Sistemnya akan mirip dengan BPJS, hanya saja iurannya mungkin ratusan ribu per bulan untuk meringankan beban," imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menghadapi biaya pengobatan yang tinggi.
Sekaligus mendukung program kesehatan yang lebih komprehensif.