Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Mewah Jakarta, 56 Pria Diamankan
penggerebekan dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait pesta seks sesama jenis, sebanyak 56 pria diamankan karena diduga terlibat dalam pesta seks khusus kaum gay. --
- Obat anti-HIV yang diduga digunakan sebagai pencegahan terhadap penyakit menular seksual.
- Sabun mandi dan perlengkapan kebersihan pribadi, yang diduga disediakan untuk para peserta acara.
BACA JUGA:Telan Korban Jiwa, Diduga Lelah Mengantri Gas LPG 3 Kg, Ibu di Pamulang Meninggal Dunia!
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
1. RH alias R – Berperan sebagai penyandang dana untuk menyewa kamar hotel.
2. RE alias E – Juga terlibat dalam pendanaan acara pesta seks tersebut.
3. BP alias D – Bertindak sebagai perekrut peserta dan koordinator acara.
BACA JUGA:Prabowo Pantau Dapur DPPG Rawamangun Awasi Langsung Pembuatan Makanan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Ini Penyebab Kematian Barbie Hsu Pemeran Shan Cai di Meteor Garden, Meninggal Dunia Usia 48 Tahun
BP alias D diketahui menghubungi 20 orang pertama untuk bergabung dalam pesta seks ini.
Setelah itu, para peserta turut mengundang teman-teman mereka hingga jumlahnya mencapai 56 orang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pesta seks ini dilakukan secara tertutup dan hanya bisa diikuti oleh undangan tertentu.
Para peserta direkrut melalui grup privat di media sosial dan aplikasi kencan gay.
BACA JUGA:Nasib Wenny Myzon di Ujung Tanduk! Panik Minta Maaf Setelah Hina Honorer Pakai BPJS, Bakal Dipecat?